Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perkuat Perlindungan Pekerja Formal dan Non Formal, Program Gardu Sosial Resmi Diluncurkan

29
×

Perkuat Perlindungan Pekerja Formal dan Non Formal, Program Gardu Sosial Resmi Diluncurkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) resmi diluncurkan oleh Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Tugu Jayandaru Alun-Alun Sidoarjo, Minggu (21/6/2026).

Sebagai informasi, program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Example 300x600

Agenda tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, hingga ketua RT dan RW.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Pemkab Sidoarjo, Fenny menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujarnya.

Fenny menyebut bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.

Selain itu, bagi peserta akan memperoleh perlindungan penuh apabila mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh, sementara ahli waris berhak menerima santunan apabila peserta meninggal dunia.

“Yang penerima upah bayar iurannya Rp16.800 dan yang bukan penerima upah bayar iurannya Rp11.800 per bulan. Kalau terjadi kecelakaan kerja, semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Sidoarjo telah lebih dulu mengikutsertakan berbagai unsur dalam ekosistem pedesaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader sub-PPKBD.

“Ini merupakan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Saya memohon kepada pengurus PKDI agar program BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya diikuti perangkat desa, BPD, RT/RW, dan kader, tetapi juga dapat digetok-tularkan kepada masyarakat lainnya supaya tidak terjadi kemiskinan mendadak maupun kemiskinan ekstrem,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menyebut tingkat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo saat ini mencapai sekitar 487 ribu peserta atau 39,60 persen dari total potensi pekerja.

Disisi lain, masih terdapat sekitar 631 ribu warga yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” ungkap Arie.

Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Salah satunya diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp109.728.060.

Menurut Arief, santunan lainnya diserahkan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, dengan total manfaat mencapai Rp238 juta.

Bahkan Arie mengakui bahwa manfaat yang diterima ahli waris tidak hanya berupa santunan kematian, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak peserta mulai jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

“Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Melalui program GARDU Sosial, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan berharap lingkungan RT/RW serta rumah ibadah dapat menjadi pusat edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja.

Peluncuran program tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang telah mendaftarkan 42 peserta.

Pihaknya menembahkan bahwa penghargaan juga diberikan kepada ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, yang berhasil menghimpun hampir 1.200 peserta.

“Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *