JATIMTERBARU.COM, SURABAYA – Polda Jawa Timur menyiapkan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Operasi ini berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan menyasar berbagai pelanggaran yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain mengedepankan edukasi, kepolisian juga menyiapkan langkah penegakan hukum. Polda Jatim bahkan merencanakan penerapan tilang manual pada pekan kedua operasi atau awal November mendatang.
Tilang Manual Menyasar Pelanggaran Berbahaya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas akan mengutamakan upaya preemtif dan preventif selama operasi. Pendekatan persuasif serta humanis juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
Meski demikian, polisi tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serius. Langkah ini sekaligus mendorong pengendara agar lebih disiplin saat berada di jalan raya.
“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, penerapan tilang manual membutuhkan pengawasan agar petugas menjalankan penindakan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Sembilan Pelanggaran Jadi Perhatian
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim menyoroti sejumlah perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Sasaran tersebut mencakup penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, melawan arus, serta memakai ponsel saat mengemudi.
Petugas juga mengawasi pengendara yang mengabaikan sabuk keselamatan dan helm berstandar SNI. Selain itu, polisi menindak pelanggaran batas kecepatan dan praktik berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
Operasi ini turut menyasar pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Polisi juga memberi perhatian pada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Melalui pengawasan tersebut, kepolisian ingin menekan perilaku berisiko yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Edukasi Jadi Langkah Awal Penindakan
Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa polisi mengutamakan edukasi sebelum menjatuhkan sanksi. Namun, petugas tetap memprioritaskan penanganan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama aksi melawan arus.
Ia juga menyoroti kebiasaan anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM. Menurutnya, orang tua perlu mengambil peran aktif dalam mencegah kebiasaan tersebut.
Karena itu, keluarga perlu memastikan anak tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan administrasi. Pengawasan orang tua menjadi salah satu langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Gandeng Bhabinkamtibmas dan Sekolah
Untuk memperluas edukasi, Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. Kepolisian juga merencanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar siswa memahami risiko berkendara tanpa memenuhi persyaratan.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.
Kolaborasi antara polisi, orang tua, dan sekolah diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pengendara usia dini. Dengan demikian, upaya membangun keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penindakan di jalan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan menjadi kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan bersama di jalan raya.
















