Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Pemkot Malang Dorong Pondok Pesantren Terapkan Ramah Anak

64
×

Pemkot Malang Dorong Pondok Pesantren Terapkan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JATIMTERBARU COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang mencatat sebanyak 85 pondok pesantren di Kota Malang telah berizin.

Dengan terdatanya pondok pesantren di Kota Malang, pihaknya mendorong sejumlah ponpes tersebut untuk menerapkan ponpes ramah anak demi mencegah kasus kekerasan yang tengah disorot di berbagai daerah.

Example 300x600

Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Setda Kota Malang, Achmad Sholeh menegaskan bahwa total terdapat 96 ponpes di Kota Malang. Dari data tersebut terdapat 85 yang sudah mengantongi izin operasional.

Menurutnya, Pemkot Malang bersama Kemenag Kota Malang memberikan arahan dan pembinaan terhadap pengelola pondok pesantren.

“Pemkot Malang bersama Kemenag Kota Malang secara berkelanjutan memberikan pembinaan kepada pengelola pondok pesantren. Tujuannya, agar mereka mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri,” ujar Sholeh, Sabtu (6/6/2026).

Lebih jauh, dengan adanya sinergi serta kolaborasi tersebut, edukasi dan sosialisasi terkait pesantren ramah anak semakin aktif dilakukan.

Tentunya kolaborasi tersebut mampu mencegah kasus kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah.

Pihaknya menilai, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan sebatas di lingkungan pesantren saja.

Bahkan, potensi terjadinya pelanggaran atau kekerasan dapat muncul di berbagai lingkungan pendidikan maupun kegiatan lainnya.

“Kekerasan bisa saja terjadi apabila terdapat peluang, niat dan kesempatan. Karena itu, Pemkot Malang bersama Kemenag terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif atau pencegahan,” jelasnya.

Pemkot Malang juga memastikan akan mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Dikatakan olehnya, hak-hak perlindungan anak merupakan aspek penting yang harus dijamin.

“Kalau sudah terjadi, kami akan mendukung penegakan hukum. Tetapi kami juga akan melakukan langkah-langkah preventif atau upaya pencegahan,” ujarnya.

Masih kata Sholeh, pihak penegak hukum turut dilibatkan dalam upaya pencegahan.

Sinergi ini tidak hanya memberi edukasi mengenai pentingnya ponpes ramah anak, tapi juga memberikan pemahaman akan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.

“Penegak hukum kami libatkan dalam edukasi dan sosialisasi kepada pengelola maupun lingkungan pesantren. Sehingga, kasus kekerasan dapat dicegah dan tidak ada kasus di luar yang terulang kembali di Kota Malang,” tandasnya.(*)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *