JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo merumuskan strategi penanganan jangka pendek dan jangka menengah guna mengatasi tumpukan sampah di aliran sungai wilayah Kecamatan Sukodono.
Langkah taktis ini mencakup pemasangan jaring di titik intake sungai di enam desa, normalisasi saluran air, hingga rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di Ruang Kerja Wabup, Senin (3/8/2026).
Agenda ini dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA),
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Camat Sukodono, serta para kepala desa setempat.
Enam desa yang diprioritaskan dalam skema percepatan ini meliputi Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pekarungan, Suruh, dan Jumputrejo.
Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa penuntasan masalah pencemaran sungai tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembersihan insidental, melainkan butuh pembenahan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Persoalan sampah di Sukodono tidak cukup diselesaikan dengan sekadar membersihkan sungai. Sistemnya yang harus kita benahi dari hulu, termasuk pengolahan di tingkat desa agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke aliran sungai,” tegas Mimik.
Sebagai langkah cepat (quick win), Pemkab Sidoarjo akan memasang jaring penyaring di setiap titik intake guna menahan laju sampah yang terbawa arus sungai.
Pembersihan dan pengangkutan sampah yang tertahan akan dilakukan secara berkala melalui kolaborasi antara pemerintah desa, DLHK, dan Dinas PUBMSDA yang berjalan sejajar dengan program normalisasi sungai.
“Jaring di setiap intake akan menahan laju sampah, yang kemudian diangkut secara berkala lewat sinergi Pemdes, DLHK, dan PUBMSDA bersamaan dengan normalisasi saluran air,” paparnya.
Untuk solusi jangka menengah, Pemkab Sidoarjo terus mematangkan rencana pembangunan TPS3R di kawasan Sukodono.
Keberadaan fasilitas ini diproyeksikan mampu mereduksi volume sampah langsung dari sumbernya, sehingga beban sampah yang terkirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tersisa hanya sampah residu.
Wabup Mimik menyadari bahwa laju pertumbuhan penduduk serta menjamurnya kawasan perumahan di Sukodono berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah harian.
Oleh karena itu, kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penentu utama kesuksesan program ini.
“Pemerintah rutin membersihkan sungai, tetapi sampah selalu muncul kembali. Artinya, kunci utamanya terletak pada budaya membuang sampah sembarangan yang harus diubah bersama. Sungai adalah sumber daya alam, bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Apresiasi terhadap partisipasi warga turut disampaikan oleh Kepala Desa Pekarungan. Ia menjelaskan bahwa upaya pembersihan sungai di wilayahnya telah berjalan rutin setidaknya tiga kali sepekan oleh petugas desa, disokong kerja bakti warga setiap hari Minggu serta pemanfaatan iuran swadaya masyarakat untuk menopang operasional kebersihan.
















