Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Integrasi Angkot Jadi Kunci, Trans Jatim Koridor II Malang Raya Siap Mengudara Oktober

35
×

Integrasi Angkot Jadi Kunci, Trans Jatim Koridor II Malang Raya Siap Mengudara Oktober

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Malang terus mematangkan langkah strategis penataan transportasi publik terpadu.

Melalui audiensi lintas sektor di Hotel Haris Malang, Senin (3/8/2026), layanan Bus Trans Jatim Koridor II ditargetkan resmi mengudara pada Oktober 2026 sebagai pemantik transformasi sistem angkutan massal di wilayah Malang Raya.

Example 300x600

Langkah ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mengulang keberhasilan Koridor I yang konsisten mencatatkan tingkat keterisian penumpang di atas 100 persen.

Secara bertahap, pengembangan transportasi publik di kawasan ini diproyeksikan mencakup hingga tiga koridor utama guna mengurai kemacetan dan menggerakkan roda ekonomi daerah.

Menjawab kekhawatiran para pelaku transportasi konvensional, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menyiapkan skema mitigasi sosial dan pemberdayaan ekonomi inklusif. Pengemudi angkutan kota (angkot) terdampak akan diprioritaskan dalam rekrutmen pengemudi Bus Trans Jatim, sementara pelaku usaha lokal dilibatkan dalam penyediaan jasa perawatan armada serta fasilitas pendukung.

Di tingkat daerah, Dishub Kota Malang melakukan reorganisasi rute angkot yang selama ini berpatokan pada Peraturan Wali Kota Tahun 1989, dimana dari 25 jalur resmi, kini hanya tersisa 15 jalur aktif. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa angkot akan direstrukturisasi menjadi feeder (pengumpan) yang menjangkau kawasan pemukiman padat seperti Penanggungan hingga Sentani menuju koridor utama bus.

Dukungan konkret Pemkot Malang juga diwujudkan melalui alokasi anggaran Rp1,9 miliar untuk program Angkutan Pelajar Gratis yang memberdayakan armada angkot lokal.

Program pembiayaan ini dipastikan berlanjut hingga 2027 sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan pendapatan pengemudi angkot.

Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat Kota Malang yang berpenduduk 890 ribu jiwa harus menampung mobilitas harian hingga 1,6 juta jiwa, mayoritas merupakan kalangan mahasiswa.

Rencana operasional Trans Jatim Koridor II mendapat penguatan dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Dewanti Rumpoko, menekankan pentingnya dialog yang transparan bersama komunitas angkutan lokal.

Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 800 unit angkot di Malang Raya, diperkirakan hanya 160 unit yang masih laik jalan secara teknis dan legalitas. Oleh karena itu, modernisasi armada massal menjadi kebutuhan mutlak bagi Malang sebagai pusat pendidikan dan pariwisata.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Mutaqin, menyebut momentum ini sebagai titik balik reformasi transportasi publik daerah setelah tiga dekade stagnan. Penetapan rute Koridor II yang melintasi area pinggiran kota dipastikan bersifat melengkapi, bukan mematikan angkot konvensional.

Pemkot Malang pun telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2026 untuk mendukung integrasi sistem tersebut.

Dari perspektif masyarakat sipil, aktivis Dewan Kampung Nusantara, Roni Agustinus, mengingatkan agar pengoperasian koridor baru ini diimbangi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kenyamanan, aksesibilitas, dan fasilitas halte.

Sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia mendorong pembentukan forum kemitraan independen agar tata kelola transportasi publik berjalan inklusif, aman, dan berkeadilan bagi seluruh warga Malang Raya.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *