JATIMTERBARU.COM, MALANG — Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan perombakan fundamental dalam strategi pembangunan infrastruktur jalan.
Melalui penerapan konsep koridor terpadu berbasis zonasi strategis, pemkab menargetkan seluruh kontrak proyek fisik dapat rampung paling lambat Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri pola pembangunan sporadis dan memastikan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi warga.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur kini berfokus pada titik Lokasi Prioritas (Lokpri), terutama kawasan yang menyokong sektor perkebunan, perikanan, dan ketahanan pangan.
“Konsep perencanaan ini sebagai langkah awal (jangka pendek) yang akan kami kembangkan melalui anggaran rutin yang sudah ada. Sistemnya menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) dan PKRMS (Provincial – Kabupaten Roadmaps System),” ujar pria yang akrab disapa O’ong, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, koridor Jalur Selatan menjadi fokus utama pengembangan mengingat potensi ekonominya yang sangat masif.
Sebagai percontohan (pilot project), DPUBM menetapkan ruas Jalan Kepanjen–Pagak yang menyambung langsung hingga Jalur Lintas Selatan (JLS).
Untuk mempercepat penyelesaian ruas ini, Pemkab Malang mengusulkan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp60 miliar guna peningkatan kualitas dan pelebaran jalan, yang nantinya disinergikan dengan APBD untuk pembangunan sistem drainase.
Secara keseluruhan, total usulan dana IJD yang diajukan mencapai Rp135 miliar, termasuk untuk penanganan jalur strategis Gondanglegi Balekambang.
Perencanaan terpadu ini diperkuat oleh integrasi teknologi digital Geographic Information System (GIS) dan Provincial – Kabupaten Roadmaps System (PKRMS).
Penggunaan teknologi berbasis pemetaan mutakhir ini dipadukan dengan pemanfaatan material jalan modern seperti cold mix (aspal dingin), asbuton, dan slurry seal untuk perawatan periodik sehingga daya tahan konstruksi meningkat tajam secara efisien.
“Konsep perencanaan terintegrasi yang presisi ini diharapkan menjadi nilai tambah (value-add) signifikan di mata Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Sinergi antara pembiayaan APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Malang diproyeksikan mampu menuntaskan konektivitas antarwilayah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ruas yang menjadi pilot project adalah Jalan Kepanjen-Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS (Jalur Lintas Selatan). Makanya jalan tersebut kami sasar terlebih dahulu melalui IJD,” tandasnya.
















