Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Wakapolresta Malang Kota Bekali Mahasiswa ‘Tameng Digital’ Lawan Cybercrime

77
×

Wakapolresta Malang Kota Bekali Mahasiswa ‘Tameng Digital’ Lawan Cybercrime

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG KOTA – Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar, mengajak mahasiswa membangun literasi dan ketahanan digital sebagai benteng menghadapi kejahatan siber yang terus berkembang.

Ajakan itu disampaikan AKBP Alex saat menjadi pemateri dalam edukasi bertajuk ‘Tameng Digital Mahasiswa: Mitigasi Cerdas Menghadapi Jerat Kejahatan Digital Masa Kini’ di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya, Jumat (14/8/2026).

Example 300x600

Dalam pemaparannya, AKBP Alex mengakui teknologi memberi banyak kemudahan bagi mahasiswa. Mulai dari pembelajaran, komunikasi, transaksi, hingga ruang berkreasi.

Namun di sisi lain, kemudahan itu juga membuka celah kejahatan. Mulai dari penipuan daring, pencurian data, peretasan akun, pemerasan digital, pinjaman online ilegal, hingga judi online.

“Teknologi bukan musuh. Yang harus kita cegah adalah penyalahgunaan teknologi. Mahasiswa harus menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” tegas AKBP Alex.

Mantan Kapolres Lumajang ini menekankan, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan emosi dan kelengahan. Modusnya beragam: pemberitahuan palsu rekening bermasalah, hadiah, tawaran kerja tidak masuk akal, investasi imbal hasil tinggi, hingga permintaan transfer mendesak.

“Semakin seseorang dibuat panik atau didesak untuk segera bertindak, semakin penting untuk berhenti, memeriksa dan melakukan verifikasi,” jelasnya.

AKBP Alex mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah percaya pada identitas di dunia maya. Pelaku bisa menyamar sebagai teman, keluarga, dosen, petugas bank, kurir, hingga institusi resmi.

“Jangan pernah memberikan kode keamanan kepada orang lain hanya karena ada yang mengaku sebagai petugas. Verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti maraknya pinjaman online. Mahasiswa diminta membedakan pinjol legal berizin dengan pinjol ilegal.

“Jangan mengambil utang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Kemampuan membayar harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan finansial,” katanya.

Untuk judi online, AKBP Alex menyebut promosinya sering dikemas dengan narasi keuntungan cepat dan modal kecil. Padahal ujungnya adalah utang menumpuk.

Melalui gerakan “Tameng Digital”, AKBP Alex mengajak mahasiswa membiasakan 4 langkah sebelum bertindak di ruang digital: berhenti, periksa, verifikasi, kemudian bertindak.

Bagi korban kejahatan digital, ia berpesan agar tidak panik. Segera amankan dan simpan bukti: tangkapan layar, nomor telepon, rekening, username, bukti transfer, tautan, dan percakapan. Bukti-bukti itu penting untuk proses pelaporan.

“Cerdas menggunakan teknologi merupakan bagian dari menjaga diri, menjaga lingkungan kampus. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru merugikan masa depan kita,” pungkas AKBP Alex.

Dengan literasi, kewaspadaan, etika, dan tanggung jawab, ruang digital diharapkan menjadi tempat belajar dan berkarya, bukan celah bagi kejahatan.

 

Sumber Humas Polresta Malang Kota

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *