JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kabupaten Malang.
Sebagai tuan rumah, Pemkab Malang terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan berjalan optimal.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, saat menghadiri Rapat Koordinasi PPSN VI Tahun 2026 di Aula Hotel Grand Miami, Kepanjen, Jumat (4/9) malam.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran Forkopimcam Kepanjen, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Mewakili Pemkab Malang, Lathifah menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Malang sebagai tuan rumah PPSN VI 2026.
Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab melalui penyelenggaraan yang profesional dan berkesan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Gubernur Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan berskala nasional tersebut.
Lathifah menegaskan, PPSN tidak semata-mata menjadi agenda perkemahan, tetapi memiliki misi strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, para santri dan anggota Gerakan Pramuka diharapkan memperoleh pengalaman yang mampu menumbuhkan kedisiplinan, kemandirian, kepemimpinan, nasionalisme, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.
“Lebih dari sekadar perkemahan, PPSN merupakan ruang pembentukan karakter generasi muda. Di dalamnya terdapat nilai kedisiplinan, kemandirian, kepemimpinan, kecintaan kepada tanah air, sekaligus penguatan nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan karakter menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki keterampilan dan kompetensi, tetapi juga berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Karena itu, Pemkab Malang memastikan dukungan terhadap seluruh persiapan PPSN VI 2026. Koordinasi antarpanitia dan perangkat daerah terus didorong agar penyelenggaraan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, sekaligus memberikan pengalaman positif bagi peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Lathifah juga mengajak seluruh perangkat daerah dan koordinator bidang untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap menjaga satu kesatuan visi dan koordinasi.
“Kerja sektoral harus tetap berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, tetapi seluruhnya harus berada dalam satu semangat dan tujuan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan PPSN VI 2026 tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Diperlukan sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Malang, Gerakan Pramuka, Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, serta seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkab Malang optimistis PPSN VI 2026 dapat menjadi agenda nasional yang tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peserta, masyarakat dan daerah.
PPSN VI 2026 diharapkan menjadi investasi strategis dalam membangun generasi muda yang berkarakter, mandiri, berintegritas dan memiliki semangat kebangsaan, sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Malang untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan generasi santri dan Pramuka di tingkat nasional.
















