Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Pelayanan SKCK Polresta Malang Kota Dipadati Pemohon

112
×

Pelayanan SKCK Polresta Malang Kota Dipadati Pemohon

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG KOTA — Antrean masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kembali terlihat di Unit Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota, Selasa (8/9/2026).

Tingginya kebutuhan dokumen administrasi untuk keperluan pekerjaan menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan ramai sejak pagi.

Example 300x600

Hingga pukul 12.00 WIB, sekitar 170 lembar SKCK telah diterbitkan petugas. Jumlah tersebut tercatat sejak pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Sebagian besar pemohon datang untuk memenuhi persyaratan melamar pekerjaan. Ada pula masyarakat yang tengah mempersiapkan berbagai dokumen administrasi berkaitan dengan peluang rekrutmen tenaga kerja maupun kebutuhan seleksi aparatur sipil negara (ASN).

Padatnya pelayanan tidak hanya berasal dari warga Kota Malang. Masyarakat dari sejumlah wilayah Kabupaten Malang turut memanfaatkan layanan pencetakan SKCK di Polresta Malang Kota. Salah satunya berasal dari kawasan Singosari.

Kemudahan pendaftaran secara daring melalui Super App Polri menjadi salah satu alasan pemohon dari luar daerah dapat memilih lokasi pencetakan sesuai kebutuhan.

Setelah melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratan melalui aplikasi, pemohon cukup datang ke lokasi yang dipilih untuk menyelesaikan proses pencetakan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengatakan meningkatnya jumlah pemohon tidak menjadi alasan bagi petugas untuk mengurangi kualitas pelayanan. Menurutnya, aspek kecepatan harus tetap berjalan beriringan dengan keramahan dan pendampingan kepada masyarakat.

“Petugas kami tetap memberikan pelayanan secara humanis, ramah dan cekatan. Pemohon yang masih belum memahami persyaratan atau prosedurnya akan dibantu sampai prosesnya dapat diselesaikan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, pelayanan SKCK merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan layanan administrasi yang mudah diakses, tertib dan transparan. Petugas juga aktif memberikan penjelasan kepada pemohon yang masih mengalami kendala dalam proses administrasi.

Namun, kapasitas pencetakan SKCK secara fisik tetap menyesuaikan ketersediaan material yang didistribusikan dari Mabes Polri. Karena itu, jumlah dokumen yang dapat dicetak dalam satu periode pelayanan mengikuti stok material yang tersedia.

“Pelayanan tetap kami optimalkan. Untuk jumlah pencetakan menyesuaikan ketersediaan material SKCK yang ada,” jelas Lukman.

Untuk mengurangi kepadatan dan mempercepat proses administrasi, masyarakat dianjurkan melakukan pendaftaran melalui Super App Polri. Pemohon dapat mengunduh aplikasi, melakukan registrasi atau login, kemudian mengisi serta memverifikasi data identitas.

Setelah itu, pemohon mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, mengisi formulir, menentukan lokasi pencetakan dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.

Dengan sistem tersebut, pemohon tidak harus berasal dari wilayah hukum Polresta Malang Kota. Masyarakat dari daerah lain dapat memilih lokasi pencetakan yang dinilai lebih mudah dijangkau, selama tersedia dalam sistem layanan.

Untuk melengkapi proses pengajuan, sejumlah dokumen perlu disiapkan pemohon, di antaranya fotokopi KTP atau SIM beserta dokumen asli, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau surat kenal lahir, serta paspor bagi pemohon yang memilikinya. Pemohon juga perlu menyiapkan enam lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

Salah satu pemohon, Nadia (23), mahasiswi Poltekkes jurusan Gizi, mengaku mengurus SKCK untuk melengkapi dokumen persyaratan melamar pekerjaan.

“SKCK ini saya gunakan untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan. Prosesnya cukup terbantu karena petugas juga memberikan arahan,” kata Nadia.

Tingginya jumlah pemohon menunjukkan bahwa SKCK masih menjadi dokumen penting dalam berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, terutama berkaitan dengan proses rekrutmen dan pekerjaan.

Di tengah meningkatnya permintaan tersebut, Polresta Malang Kota terus mengoptimalkan pelayanan dengan memadukan sistem digital dan layanan tatap muka. Pemanfaatan Super App Polri diharapkan mampu memangkas tahapan administrasi, sementara petugas di lapangan tetap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Pola pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan kepolisian yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah dipahami, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Sumber Humas Polresta Malang Kota

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *