Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Wahyu Hidayat Bawa JDIH Malang Raih Nilai Sempurna 100

51
×

Wahyu Hidayat Bawa JDIH Malang Raih Nilai Sempurna 100

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Kota Malang berhasil meraih peringkat terbaik pertama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 dengan predikat AA dan nilai sempurna 100.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Malang dalam membangun sistem dokumentasi hukum yang tertib, transparan, informatif, serta dapat diakses masyarakat.

Example 300x600

Penghargaan JDIH tersebut diserahkan bersamaan dengan Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dalam apel pagi Pemerintah Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, capaian nilai sempurna tersebut bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, prestasi itu sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Pemkot Malang untuk mempertahankan kualitas pengelolaan produk hukum dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Karena Kota Malang menjadi yang terbaik pertama dengan nilai AA, nilainya 100, bulat 100. Selama ini keterbukaan terkait dokumentasi hukum selalu kita laksanakan dan dari tahun ke tahun terus kita pertahankan,” ujar Wahyu.

Ia menilai mempertahankan prestasi justru menjadi tantangan tersendiri. Sebab, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan konsistensi dalam menjaga kualitas dokumentasi dan penyediaan informasi hukum dari waktu ke waktu.

Wahyu menyebut Pemkot Malang sebelumnya juga telah memperoleh apresiasi dalam bidang serupa. Salah satu penghargaan bahkan pernah diserahkan langsung oleh Menteri Hukum.

“Memang mempertahankan prestasi itu sulit, tetapi Alhamdulillah kita kembali mendapatkan apresiasi dan penilaian yang baik,” katanya.

Wahyu menegaskan, penghargaan JDIH tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan birokrasi. Lebih jauh, sistem dokumentasi dan informasi hukum harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh produk hukum daerah perlu terdokumentasi secara baik dan disajikan dalam sistem yang memudahkan masyarakat untuk menemukan serta memahami aturan yang berlaku.

“Ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini kita lakukan memang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan terhadap produk-produk hukum serta implementasi hukum yang ada di Kota Malang,” tegasnya.

Karena itu, Pemkot Malang akan terus mendorong penguatan sumber daya manusia, kelengkapan dokumentasi, serta akurasi dan keterbaruan data hukum. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak sekadar mengetahui keberadaan sebuah regulasi, tetapi juga memahami substansi dan penerapannya.

“Jangan sampai penghargaan ini hanya menjadi catatan prestasi. Justru ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat, dan dapat diterapkan secara efektif. Keterbukaan informasi hukum, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi hukum masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi juga perlu diperluas. Dengan begitu, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem administrasi dan dokumentasi pemerintahan, tetapi menjadi sarana publik untuk memperoleh informasi serta kepastian hukum.

Penguatan tata kelola tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wahyu turut memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta ASN yang terlibat dalam pencapaian tersebut.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita jaga dan pertahankan,” ujarnya.

Bagi Wahyu, nilai sempurna 100 bukanlah garis akhir. Prestasi tersebut justru menjadi standar baru yang harus dipertahankan melalui pembenahan tata kelola hukum secara berkelanjutan.

Pemkot Malang pun didorong untuk terus memastikan dokumentasi produk hukum semakin tertib, informasi hukum semakin terbuka, dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat.

“Harapan saya, apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten,” pungkas Wahyu.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *