JATIMTERBARU.COM, BATU — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan komitmennya untuk memastikan perubahan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (10/9/2026).
Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan awal pembahasan antara Pemerintah Kota Batu dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan sebagai dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Nurochman menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi, hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga triwulan kedua, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak semestinya hanya diarahkan pada peningkatan belanja aparatur. Setiap perubahan harus memiliki dampak yang terukur terhadap pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan kebijakan hanya menambah belanja pegawai, tetapi bukan untuk belanja-belanja yang sifatnya publik dan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Nurochman.
Sejumlah sektor strategis pun menjadi perhatian dalam rancangan perubahan tersebut.
Pemerintah Kota Batu mengusulkan penguatan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan bahan medis, pembangunan infrastruktur pendukung Smart Integrated Farming, penambahan armada pemadam kebakaran, serta optimalisasi sistem pengelolaan sampah terpadu.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan juga menjadi bagian dari prioritas.
Kebijakan tersebut diarahkan agar pembangunan di kawasan perkotaan tetap memiliki keterkaitan dan keselarasan dengan pembangunan di wilayah desa.
Arah kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batu memperkuat implementasi visi dan misi Batu SAE, dengan memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.
Nurochman berharap proses pembahasan bersama DPRD Kota Batu dapat menghasilkan formulasi perubahan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
Ia menilai bahwa kualitas perubahan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana belanja daerah mampu menghadirkan pelayanan serta pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memperkuat efektivitas kebijakan pembangunan dan memastikan keuangan daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat Kota Batu.
Sumber Prokopim Pemkot Batu
















