Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Bakorwil III Malang Dorong Pengusaha Jadi Motor Megapolitan

82
×

Bakorwil III Malang Dorong Pengusaha Jadi Motor Megapolitan

Sebarkan artikel ini
Kepala Barkorwil Malang, Asep Kusdinar saat pemaparan Malang Raya menuju Megapolitan

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Gagasan membangun Malang Raya sebagai kawasan megapolitan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah.

Dunia usaha didorong mengambil posisi sebagai motor penggerak ekonomi, melalui investasi, inovasi, digitalisasi, dan pengembangan berbagai sektor strategis di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Example 300x600

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, di hadapan para pengusaha Malang Raya dalam kegiatan Bincang Bisnis Bersama Dahlan Iskan, yang digelar dalam rangka HUT ke-2 Disway Malang di Bakorwil III Malang, Kamis (10/9/2026).

Menurut Asep, konsep Malang Raya Megapolitan harus dibangun melalui pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan nonpemerintah.

Pemerintah berperan menciptakan regulasi, memberikan fasilitasi, membangun konektivitas, serta memastikan ekosistem pembangunan berjalan kondusif.

Sementara itu, dunia usaha memiliki ruang besar untuk menjadi penggerak aktivitas ekonomi kawasan. Fleksibilitas dalam mengambil keputusan, kemampuan membaca peluang, serta kekuatan dalam investasi dan inovasi menjadi modal penting untuk mempercepat pertumbuhan Malang Raya.

“Kalau kita bicara megapolitan, jangan semuanya dibebankan kepada pemerintah. Pemerintah menyiapkan regulasi dan memberikan ruang. Para pelaku usaha kemudian mengisi ruang tersebut dengan inovasi, investasi, dan aktivitas ekonomi,” ujar Asep.

Ia menegaskan, pemerintah sejak awal harus menempatkan diri sebagai agen pembangunan yang mampu mengorkestrasi berbagai kekuatan di kawasan.

“Posisi pemerintah sejak awal adalah sebagai agen pembangunan. Pemerintah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan berbagai pihak untuk mencapai tujuan utama, yaitu menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Asep menilai Malang Raya memiliki modal yang relatif lengkap untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi. Mulai dari sumber daya manusia, perguruan tinggi, pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, sektor digital, industri, hingga jaringan transportasi dan infrastruktur.

Dalam paparannya, Malang Raya memiliki 67 perguruan tinggi dengan sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif. Potensi tersebut dapat menjadi basis pengembangan talenta, inovasi, riset, ekonomi kreatif, hingga industri berbasis teknologi.

Dari sisi konektivitas, kawasan ini ditopang jaringan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, Jalan Tol Pandaan–Malang, pengembangan Tol Malang–Kepanjen, Jalur Lintas Selatan, Bandara Abdul Rachman Saleh, jaringan kereta api, terminal, serta layanan transportasi umum termasuk Trans Jatim.

Namun, Asep menilai keberadaan berbagai potensi tersebut belum cukup apabila masih berjalan secara sektoral dan terpisah berdasarkan batas administratif.

“Modalnya sudah ada. Potensinya sudah ada. Konektivitasnya terus berkembang. Yang kita perlukan sekarang adalah bagaimana seluruh potensi itu diorkestrasi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Oleh sebab itu, konsep megapolitan harus mampu menghubungkan kekuatan masing-masing wilayah menjadi satu rantai nilai ekonomi. Kabupaten Malang dengan kekuatan sumber daya alam dan kawasan industrinya, Kota Malang dengan pendidikan, jasa, ekonomi kreatif dan digital, serta Kota Batu dengan sektor pariwisata dan ekonomi berbasis destinasi dapat saling memperkuat.

Asep juga mendorong agar sejumlah sektor yang selama ini berjalan sendiri mulai dikembangkan dalam skema kolaborasi lintas wilayah.

Pariwisata dapat dikemas sebagai satu ekosistem destinasi, produk pertanian dihubungkan dengan industri pengolahan dan pasar, sedangkan perguruan tinggi dapat menjadi sumber inovasi sekaligus penyedia talenta bagi dunia usaha.

Dalam konteks tersebut, pengusaha tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai penerima kebijakan maupun fasilitasi pemerintah.

Dunia usaha harus mengambil posisi sebagai subjek pembangunan yang berani menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, membangun jejaring bisnis, dan melahirkan inovasi baru.

Pesan tersebut juga sejalan dengan pandangan Dahlan Iskan dalam forum Bincang Bisnis yang mendorong pelaku usaha membangun kemandirian dan berani menangkap peluang ekonomi tanpa menjadikan pemerintah sebagai satu-satunya tumpuan.

Asep menilai keterlibatan aktif dunia usaha justru dapat membuat pembangunan kawasan bergerak lebih cepat dan efisien.

“Jangan sampai pemerintah mengerjakan sesuatu yang sebenarnya bisa dikerjakan lebih cepat dan lebih efisien oleh dunia usaha atau pihak non-pemerintah,” tegasnya.

Forum tersebut turut memunculkan gagasan dari kalangan dunia usaha. Kadin Kabupaten Malang mendorong penguatan kolaborasi bisnis dan digitalisasi, sedangkan PHRI mendorong pengembangan Malang Raya sebagai kawasan wisata terpadu.

Asep berharap gagasan Malang Raya Megapolitan tidak berhenti pada forum diskusi. Diperlukan langkah konkret untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan dunia usaha sehingga potensi kawasan dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Megapolitan bukan sekadar menyatukan wilayah. Yang lebih penting adalah menyatukan kepentingan, menyatukan potensi, membangun konektivitas, dan menciptakan kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan menempatkan dunia usaha sebagai salah satu motor utama, Malang Raya diharapkan mampu tumbuh menjadi kawasan ekonomi yang terintegrasi, kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat serta fungsi pemerintah sebagai regulator dan fasilitator pembangunan.(*)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *