Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

KPK Perkuat Pengawasan Pemkot dan DPRD Kota Malang

129
×

KPK Perkuat Pengawasan Pemkot dan DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Siraduhitta usai mengikuti Rapat koordinasi bersama KPK

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Timur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Malang.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, mulai dari Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga camat, serta unsur legislatif dari pimpinan DPRD, ketua fraksi, hingga ketua komisi.

Example 300x600

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah antisipasi serta bentuk tindak lanjut dari pertemuan koordinasi pencegahan korupsi yang sebelumnya telah digelar di Surabaya bersama tim KPK dan Pemprov Jawa Timur.

“Tadi dari pagi sampai menjelang Isya kita membahas beberapa hal. Intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada, kondisi saat ini, agar kejadian yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kota Malang. Kita mengantisipasi saja agar eksekutif maupun legislatif selalu mengikuti rambu-rambu yang ada,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pembahasan mencakup seluruh tata kelola tata pemerintahan melalui skema Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Pembahasan tersebut meliputi aspek perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pendapatan daerah, perizinan, hingga pengawasan. Ia juga mengapresiasi kehadiran Satgas KPK yang terus mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami berusaha mewujudkan Pemerintahan Daerah Kota Malang yang akuntabel, transparan, dan berada di dalam koridor aturan. Pada kegiatan ini juga ditekankan penguatan peran Inspektorat dalam fungsi pengawasan, yang nantinya akan bersinkronisasi dengan fungsi pengawasan DPRD,” jelas Amithya.

Terkait isu-isu khusus seperti Pokok Pikiran (Pokir) DPRD maupun hibah, Amithya menegaskan bahwa semua hal tersebut merupakan bagian dari alur perencanaan tata kelola APBD yang harus mengacu pada rencana pembangunan daerah.

“Pokir adalah bagian dari perencanaan program pemerintah daerah. Semuanya harus sesuai prinsip dan alur RPJMD yang telah disahkan bersama oleh eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemkot Malang, DPRD, dan KPK dapat terus terjaga demi menciptakan tata kelola anggaran dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *