JATIMTERBARU.COM, MALANG — Keberadaan jaringan listrik tegangan tinggi di lingkungan permukiman membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aktivitas warga di sekitar jalur transmisi. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, PLN bersama kepolisian memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Kedungkandang, Kamis (24/9/2026), dengan diikuti sekitar 60 warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungkandang, Aiptu Heru Eko, turut mendampingi petugas Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) UPT PLN Malang dalam penyampaian materi.
Edukasi difokuskan pada pemahaman masyarakat mengenai keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV serta berbagai hal yang perlu diperhatikan ketika beraktivitas di dekat jaringan tersebut.
Masyarakat dijelaskan bahwa jaringan transmisi bukan sekadar infrastruktur yang menyalurkan listrik, tetapi memiliki area keselamatan yang harus dijaga. Aktivitas tanpa memperhatikan jarak aman dapat menimbulkan risiko bagi manusia sekaligus berpotensi mengganggu keandalan sistem kelistrikan.
SUTT sendiri merupakan jaringan transmisi listrik yang menggunakan penghantar di udara dengan tingkat tegangan nominal di atas 35 kV hingga 230 kV. Pada jaringan SUTT 150 kV, tegangan nominal yang dialirkan mencapai 150.000 volt.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu berhati-hati ketika melakukan aktivitas di sekitar jalur transmisi. Bahaya tidak hanya muncul apabila seseorang menyentuh jaringan secara langsung, tetapi juga dapat terjadi akibat lompatan listrik ketika jarak antara manusia atau benda dengan penghantar berada pada kondisi tidak aman.
Sejumlah aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko pun menjadi perhatian dalam sosialisasi. Warga diingatkan agar tidak menaiki menara transmisi, menerbangkan layang-layang atau drone di sekitar jaringan, maupun menggunakan benda berukuran panjang seperti bambu dan galah yang dapat mendekati penghantar listrik.
Begitu pula ketika melakukan pembangunan, pekerjaan menggunakan alat berat, ataupun merawat tanaman di sekitar jalur transmisi. Setiap aktivitas perlu memperhatikan ruang bebas dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungkandang, Aiptu Heru Eko, menilai pemahaman warga menjadi salah satu kunci untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Menurutnya, informasi mengenai potensi bahaya harus diketahui masyarakat sebelum terjadi insiden.
“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jaringan SUTT. Jangan melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu jaringan. Jika menemukan gangguan atau kondisi berbahaya, jangan ditangani sendiri, segera laporkan kepada PLN dan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas,” ujar Aiptu Heru.
Ia menambahkan, persoalan keselamatan jaringan transmisi tidak bisa hanya dibebankan kepada PLN. Peran warga, pemerintah kelurahan serta unsur TNI dan Polri juga dibutuhkan untuk memastikan kondisi di sekitar jalur SUTT tetap aman.
Dalam konteks tersebut, Bhabinkamtibmas dapat membantu menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait apabila ditemukan persoalan di lapangan. Dengan koordinasi yang cepat, potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Kedungkandang, Babinsa Kelurahan Kedungkandang, Ketua RW 01 hingga RW 07, tokoh masyarakat setempat, serta jajaran PLN UPT Malang.
Melalui sosialisasi tersebut, warga diharapkan semakin memahami batas-batas keselamatan di sekitar jaringan tegangan tinggi. Kesadaran untuk menjaga jarak aman dan melaporkan kondisi berisiko diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran penyaluran listrik.
Dengan kata lain, keberadaan SUTT sebagai bagian dari sistem transmisi listrik perlu diimbangi dengan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan. Edukasi sejak dini menjadi salah satu langkah penting agar aktivitas warga dan keberadaan jaringan listrik dapat berjalan berdampingan secara aman.
















