JATIMTERBARU.COM, BATU — Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai 1 Oktober 2026. Momen purna tugas tersebut ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam Apel Pagi di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026).
Sebagai informasi, ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari sejumlah jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pejabat fungsional hingga pelaksana. Di antaranya Kepala BKPSDM Dra. Santi Restuningsasi, MM dan Kepala Dinas Perhubungan Drs. Susetya Herawan, M.Si.
Nurochman menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang para ASN tersebut dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun merupakan bagian penting dalam perjalanan Pemerintah Kota Batu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Batu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN,” ujar Nurochman.
Ia menilai, setiap ASN memiliki kontribusi dalam membangun pemerintahan, meskipun berada pada posisi dan bidang tugas yang berbeda.
“Setiap pengabdian tentu memiliki arti bagi organisasi. Apa yang sudah dilakukan selama ini menjadi bagian dari perjalanan Pemerintah Kota Batu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Nurochman juga mendoakan para ASN yang memasuki masa pensiun agar dapat menjalani kehidupan setelah masa kedinasan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
“Memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi dalam kehidupan bermasyarakat. Kami berharap bapak dan ibu tetap diberikan kesehatan, kebahagiaan dan keberkahan bersama keluarga,” tuturnya.
Menurut Nurochman, masa pensiun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus manajemen kepegawaian. Berakhirnya masa tugas sejumlah ASN, kata dia, secara otomatis membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan tanggung jawab pemerintahan.
“Purna tugas ini merupakan proses yang memang harus dilalui dalam perjalanan seorang ASN. Ketika ada yang memasuki usia pensiun, maka akan ada proses regenerasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberlanjutan pemerintahan membutuhkan proses kaderisasi yang berjalan secara berkesinambungan. ASN yang lebih muda nantinya akan mendapatkan ruang untuk meneruskan tugas dan tanggung jawab pada perangkat daerah masing-masing.
“Siapa yang memasuki usia pensiun, maka proses regenerasi akan berjalan. Generasi-generasi di bawahnya tentu akan melanjutkan kepemimpinan yang ada di seluruh dinas di Kota Batu,” ungkap Nurochman.
Ia berharap para ASN penerus dapat menjaga semangat pengabdian serta melanjutkan pekerjaan yang selama ini telah dibangun oleh para seniornya.
“Estafet ini harus terus berjalan. Apa yang sudah dibangun oleh para senior harus bisa dilanjutkan dan dikembangkan oleh generasi berikutnya,” kata Nurochman.
Bagi Pemerintah Kota Batu, penyerahan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, tetapi juga menjadi penanda bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik harus terus bergerak melalui proses regenerasi.
Sumber Prokopim Pemkot Batu
















