Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Penolakan Jalan Tembus Suhat Kian Menguat

95
×

Penolakan Jalan Tembus Suhat Kian Menguat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto belum mengetahui info terbaru jalan tembus Suhat

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Polemik rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), termasuk Perumahan Griya Shanta, dengan Jalan Simpang Candi Panggung, Kota Malang, kian meruncing. Penolakan warga RW 12, Kelurahan Mojolangu, menguat seiring berlanjutnya uji coba akses jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, sementara isu dugaan pembangunan apartemen mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) turut menjadi perhatian publik.

Persoalan tersebut berkembang menjadi perdebatan yang mencakup sejumlah aspek mendasar, mulai dari efektivitas konektivitas jalan dalam mengurai kepadatan lalu lintas, pemenuhan ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), hingga kesesuaian pemanfaatan ruang. Status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang disebut telah diserahkan kepada Pemkot Malang juga menjadi salah satu titik krusial dalam polemik tersebut.

Example 300x600

Rencana pembukaan jalur baru yang semula berkaitan dengan upaya meningkatkan aksesibilitas kawasan kini dihadapkan pada penolakan sebagian warga. Perbedaan pandangan mengenai urgensi pembukaan jalan, dampaknya terhadap lingkungan permukiman, serta dasar kebijakan yang digunakan pemerintah membuat persoalan ini semakin kompleks.

Situasi kian memanas setelah Pemkot Malang melaksanakan uji coba jalur tersebut. Warga yang menolak kebijakan itu merespons dengan memperketat penjagaan di sekitar akses jalan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pembukaan jalur penghubung tersebut.

Upaya penghalangan yang sebelumnya dilakukan pada jalur dari arah Jalan Simpang Candi Panggung menuju Jalan Soekarno-Hatta kini diperkuat dengan pemasangan pagar bambu di jalan kembar, tepat di depan akses baru. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penolakan warga masih berlangsung di tengah proses uji coba yang dilakukan pemerintah.

Di tengah ketegangan itu, muncul pula informasi mengenai dugaan kepentingan komersial yang disebut-sebut berkaitan dengan dinamika pembukaan jalan. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan rencana pembangunan apartemen mahasiswa oleh Universitas Brawijaya. Namun, keterkaitan antara rencana proyek tersebut dan polemik jalan tembus hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak UB diduga tengah mempersiapkan sejumlah dokumen administratif untuk mendukung rencana pembangunan hunian vertikal bagi mahasiswa. Sejumlah pertemuan internal juga dikabarkan telah dilakukan guna membahas kemungkinan realisasi proyek tersebut.

Selain itu, beredar kabar mengenai pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), disertai proses penyiapan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kendati demikian, status dan perkembangan pengurusan dokumen tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak terkait.

Isu tersebut menambah dimensi baru dalam perdebatan yang sebelumnya berpusat pada pembukaan akses jalan. Di tengah munculnya berbagai spekulasi, kejelasan mengenai rencana pembangunan, status perizinan, serta kemungkinan hubungannya dengan pengembangan akses kawasan menjadi penting agar polemik tidak berkembang berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, menyatakan belum mengetahui informasi mengenai dugaan rencana pembangunan apartemen mahasiswa tersebut.

“Belum tahu info ini,” tegas Dandung saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Dandung, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang beredar tersebut.

Hingga kini, polemik jalan tembus Suhat–Candi Panggung masih menyisakan persoalan yang membutuhkan penjelasan menyeluruh dari pihak-pihak terkait. Transparansi mengenai dasar kebijakan, kepastian aspek lingkungan dan tata ruang, serta klarifikasi atas isu pembangunan apartemen menjadi bagian penting dalam mencari penyelesaian yang proporsional.

Di tengah perbedaan kepentingan antara pemerintah dan warga, dialog terbuka serta penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar keputusan mengenai akses jalan tersebut memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat di kawasan terdampak.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *