JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang memperkuat strategi pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) melalui program lingkungan yang terintegrasi dengan pembangunan berkelanjutan. Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari langkah tersebut, sekaligus mempertegas arah kebijakan kota dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmen itu saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kementerian Lingkungan Hidup menggelar kegiatan ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim. Forum tersebut membahas strategi pengurangan emisi, tata kelola nilai ekonomi karbon, serta integrasi kebijakan lingkungan dalam pembangunan daerah.
Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Agenda Lingkungan
Wahyu menilai pembangunan kota harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan. Karena itu, Pemkot Malang terus menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam mengendalikan emisi dan menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
Melalui Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, Pemkot Malang mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih terarah. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kota yang bersih sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap agenda pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu.
Ia menekankan bahwa keberhasilan agenda lingkungan membutuhkan konsistensi dalam perencanaan dan pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemkot Malang terus mendorong sinergi lintas sektor agar program lingkungan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan kota.
Pengelolaan Sampah Jadi Strategi Pengurangan Emisi
Sektor persampahan menjadi salah satu fokus Pemkot Malang dalam mengendalikan emisi. Pemerintah kota memperkuat penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sekaligus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, Pemkot Malang mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah. Kedua pendekatan tersebut mendorong masyarakat untuk memilah, mengurangi, dan memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
Pengurangan sampah dari sumbernya membantu menekan volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah ini juga mengurangi beban pengelolaan di hilir dan mendukung upaya menjaga daya dukung lingkungan.
Dengan pengelolaan yang lebih terarah, sektor persampahan dapat berkontribusi terhadap pembangunan rendah karbon. Karena itu, keterlibatan pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
Inventarisasi GRK Perkuat Dasar Kebijakan
Selain membenahi pengelolaan sampah, Pemkot Malang menyusun inventarisasi gas rumah kaca untuk memetakan sumber emisi di wilayah kota. Data tersebut membantu pemerintah menentukan sektor prioritas dan merancang langkah pengurangan emisi sesuai kebutuhan daerah.
Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus mengembangkan program lingkungan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia juga berharap kebijakan pengendalian emisi mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, termasuk peluang peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Inventarisasi emisi dan koordinasi antarpemerintahan menjadi dua unsur penting dalam memperkuat kebijakan tersebut. Melalui dukungan data yang memadai, Pemkot Malang dapat menyusun prioritas program secara lebih terukur dan mengarahkan sumber daya pada kebutuhan yang relevan.
Bimtek Perkuat Kapasitas Kepala Daerah
Dalam forum tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memberikan arahan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.
Penguatan kapasitas kepala daerah menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, koordinasi yang konsisten serta tata kelola yang jelas mendukung efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim.
Kegiatan ini melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa, bersama perangkat daerah terkait. Para peserta mendalami sejumlah materi, mulai dari tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, hingga rencana operasional Zero Waste Zero Emission.
Materi lainnya mencakup inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri. Pembahasan tersebut memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai instrumen kebijakan, pendataan emisi, serta langkah strategis dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon.
Bagi Kota Malang, penguatan kapasitas tersebut menjadi kesempatan untuk menyelaraskan program lingkungan daerah dengan arah kebijakan nasional. Melalui pengelolaan sampah, pemetaan emisi, dan penguatan koordinasi, Pemkot Malang terus mendorong pembangunan kota yang bersih, rendah emisi, dan berorientasi pada keberlanjutan.
















