Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

UM-MPR RI Siapkan Pustakawan Hadapi Era AI

102
×

UM-MPR RI Siapkan Pustakawan Hadapi Era AI

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM,MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mengembangkan kompetensi pustakawan sekaligus merespons perubahan pengelolaan informasi akibat pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Penandatanganan MoU berlangsung bersamaan dengan seminar nasional perpustakaan di Aula UPT Perpustakaan UM, Jumat (16/10/2026). Forum ini tidak hanya mempertemukan kedua institusi, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai masa depan profesi pustakawan di tengah transformasi digital.

Example 300x600

Wakil Rektor IV UM, Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag., menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran universitas. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan, S.H., serta tiga pemateri, yakni Dr. Setiawan, S.Sos., M.IP., Rani Auliawati Rachman, S.AP., M.I.Kom., dan Aa Kosasih, S.Sos., M.M.

UM Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan MPR RI

Dalam sambutannya, Ahmad Munjin Nasih menyambut positif kolaborasi antara UM dan Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia berharap kesepakatan tersebut berkembang menjadi kemitraan yang memberikan manfaat lebih luas bagi kedua lembaga.

Menurutnya, peluang kerja sama tidak perlu berhenti pada pengembangan perpustakaan. Kedua institusi juga dapat menjajaki bidang strategis lain untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung kepentingan bangsa.

“Saya menyampaikan apresiasi yang besar atas kedatangan jajaran MPR RI. Selamat datang di Universitas Negeri Malang. Mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bidang perpustakaan, tetapi juga meluas ke bidang-bidang strategis lainnya. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi UM dan MPR RI untuk membangun relasi kebangsaan demi kemajuan bangsa,” ujar Prof. Munjin.

Sementara itu, Heri Herawan menekankan pentingnya langkah konkret setelah kedua pihak menandatangani MoU. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kemitraan membutuhkan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar kesepakatan administratif.

“Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak hanya diukur dari tanda tangan di atas dokumen MoU, tetapi dari aksi nyata setelahnya,” tegas Heri.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya implementasi program bersama agar kerja sama mampu menghasilkan manfaat nyata, terutama dalam pengembangan perpustakaan dan peningkatan kualitas layanan informasi.

Era AI Mengubah Peran dan Tantangan Pustakawan

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan berlanjut dengan seminar nasional bertema Pergantian Peran Pustakawan di Era Teknologi Society 5.0. Para pemateri membahas perubahan tanggung jawab pustakawan seiring meningkatnya penggunaan teknologi untuk mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi.

Perkembangan AI membuka peluang untuk mempercepat pekerjaan pengelolaan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut pustakawan menjaga akurasi, memeriksa sumber, dan memastikan informasi yang mereka sajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam seminar tersebut, peserta juga memperoleh paparan mengenai data Perpustakaan Nasional yang mencatat 5.565 pustakawan berkompetensi di Indonesia. Angka itu menjadi salah satu konteks pembahasan mengenai kebutuhan penguatan kapasitas tenaga perpustakaan di tengah perubahan teknologi.

Tantangan profesi pustakawan kini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan koleksi fisik. Mereka juga perlu menghadapi persoalan kepercayaan terhadap sumber informasi dan fragmentasi pengetahuan yang tersebar di berbagai platform digital.

Karena itu, pustakawan perlu memperluas perannya sebagai pengelola pengetahuan. Mereka harus mampu menghubungkan informasi dari beragam sumber, memeriksa validitas data, serta menyajikan referensi yang relevan sesuai kebutuhan pengguna.

Heri Herawan menilai perubahan tersebut menuntut pustakawan mengembangkan kompetensi yang lebih luas daripada sekadar mengelola dan mengelompokkan buku.

“Pustakawan masa depan dituntut tidak hanya melakukan kategorisasi buku, melainkan menjadi profesional yang mampu menjembatani pengetahuan hingga dapat diakses oleh pengguna secara efisien,” paparnya.

Literasi Informasi Menjadi Kunci di Tengah Perkembangan AI

Pemateri seminar, Rani Auliawati Rachman, turut menyoroti kedudukan pustakawan sebagai profesi yang memiliki landasan hukum dalam peraturan perundang-undangan tentang perpustakaan. Menurutnya, perkembangan teknologi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap keahlian pustakawan dalam menilai kualitas informasi.

Di tengah kemudahan akses digital, pustakawan berperan membantu pengguna memeriksa kesesuaian informasi, kebaruan data, serta kredibilitas sumber. Kemampuan tersebut semakin penting ketika teknologi AI menghasilkan informasi dengan cepat, tetapi pengguna tetap perlu memastikan kebenaran dan konteksnya.

Rani juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan sumber referensi ilmiah yang tepercaya untuk menunjang kegiatan akademik. Salah satu fasilitas yang tersedia di UM ialah basis data ilmiah ProQuest.

Melalui akses terhadap basis data tersebut, mahasiswa dapat menelusuri berbagai referensi untuk mendukung pembelajaran dan penelitian. Namun, pengguna perlu memanfaatkan sumber ilmiah secara tepat serta menilai relevansinya dengan kebutuhan akademik masing-masing.

Penguatan literasi informasi dengan demikian tidak hanya menjadi tanggung jawab pustakawan. Mahasiswa, dosen, dan peneliti juga perlu membangun kebiasaan memeriksa sumber, membandingkan informasi, serta menggunakan referensi secara bertanggung jawab.

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Transformasi Digital

Kolaborasi UM dan MPR RI melalui penandatanganan MoU serta seminar nasional ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan pengetahuan. Kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan kompetensi pustakawan agar mampu mengikuti kebutuhan masyarakat di era digital.

Bagi perguruan tinggi, perpustakaan memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Karena itu, transformasi layanan perpustakaan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber informasi dan kemampuan pengguna dalam mengaksesnya.

Upaya tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas. Salah satu aspek pentingnya ialah memperluas akses terhadap sumber belajar dan informasi ilmiah yang kredibel.

Melalui penguatan kerja sama kelembagaan, literasi informasi, dan kompetensi pustakawan, UM diharapkan dapat terus mengembangkan ekosistem akademik yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Dengan demikian, pemanfaatan AI dapat berjalan beriringan dengan ketelitian, tanggung jawab, dan integritas dalam pengelolaan pengetahuan.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *