JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam (THM). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi menggelar inspeksi mendadak di dua tempat hiburan malam pada Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa urine 40 pengunjung. Hasil skrining menunjukkan seluruh sampel negatif pada tiga parameter yang diuji, yakni amfetamin (AMP), tetrahidrokanabinol (THC), dan morfin (MOP).
Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas membagi personel gabungan menjadi dua tim untuk memeriksa kedua lokasi secara bersamaan. Strategi ini membantu polisi memperluas pengawasan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.
Polresta Malang Kota melaksanakan operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan unsur TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Polresta Malang Kota menjalankan KRYD bidang penegakan hukum (Gakkum) dengan mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Kapolresta Malang Kota juga menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 sebagai dasar pelaksanaan operasi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi melalui Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Hendro, sidak di tempat hiburan malam memiliki dua tujuan utama. Pertama, polisi memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Kedua, petugas meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba. Kami juga meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Sidak bersama tim gabungan ini menjadi wujud komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Hendro, Senin (19/10/2026).
Selain itu, Hendro memastikan jajarannya akan melanjutkan pengawasan secara berkala. Polisi menentukan jadwal dan lokasi operasi sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan.
“Kami bisa melakukan sidak kapan saja. Untuk lokasinya, kami pilih secara acak sehingga pemeriksaan tidak hanya menyasar satu tempat hiburan malam,” tambahnya.
Dengan pola tersebut, polisi dapat menjangkau lokasi berbeda tanpa terpaku pada satu tempat. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui pengawasan yang konsisten.
Tes Urine 40 Pengunjung, Hasil Skrining Negatif
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi dua tempat hiburan malam, yakni Play House dan Kuldesak. Tim Siedokkes Polresta Malang Kota memeriksa 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak.
Secara keseluruhan, sebanyak 40 pengunjung menjalani skrining urine untuk mendeteksi tiga parameter zat yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif pada parameter AMP, THC, dan MOP.
“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut tidak menemukan hasil positif pada parameter yang kami periksa,” jelas Wiwin.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan indikasi positif pada ketiga parameter selama pemeriksaan berlangsung. Namun, hasil skrining ini hanya mencerminkan parameter yang diuji dan tidak mencakup seluruh jenis narkotika.
Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika
Selain memeriksa urine, personel gabungan juga memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya. Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam peredaran zat terlarang.
Melalui pendekatan tersebut, polisi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dan penegakan hukum. Petugas juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Polresta Malang Kota akan terus mengoptimalkan operasi terpadu dan pengawasan berkala sesuai kebutuhan di lapangan. Upaya ini sekaligus mendukung program Kapolri dalam pemberantasan narkoba.
Dengan pengawasan yang konsisten dan edukasi berkelanjutan, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami risiko penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan malam Kota Malang.
















