JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang segera memperluas pilihan transportasi publik melalui peluncuran Trans Jatim Koridor 2 pada 30 Oktober 2026. Jalur yang menghubungkan Gadang, Gondanglegi, hingga Kepanjen ini mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Malang kini mempercepat penyelesaian persiapan operasional. Petugas memasang rambu lalu lintas dan menata lokasi pemberhentian untuk mendukung kelancaran layanan sejak hari pertama.
Pemerintah menjadwalkan peluncuran pada pukul 14.00 WIB di Pendopo Panji Kepanjen, Kabupaten Malang. Gubernur Jawa Timur juga memimpin langsung agenda tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, menyebut koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur terus berjalan. Kedua pihak membahas kesiapan fasilitas, penempatan titik pemberhentian, serta keterhubungan layanan dengan angkutan lokal.
“Persiapan Trans Jatim Koridor 2 terus kami matangkan bersama Dishub Provinsi Jawa Timur. Kami memastikan berbagai kebutuhan pendukung terus berjalan agar layanan ini beroperasi sesuai rencana dan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat,” ujar Eko.
56 Titik Pemberhentian Dukung Layanan
Dishub menempatkan kesiapan fasilitas sebagai salah satu fokus utama menjelang peluncuran. Petugas menyiapkan 56 titik pemberhentian yang mencakup halte fisik dan bus stop di sepanjang jalur pelayanan.
Petugas menentukan bentuk fasilitas berdasarkan kondisi jalan dan ketersediaan lahan. Pada ruas dengan bahu jalan yang memadai, pemerintah menyiapkan halte fisik. Sementara itu, petugas menggunakan penanda bus stop di lokasi dengan lahan terbatas.
Dishub Provinsi Jawa Timur masih menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD provinsi untuk membiayai pembangunan halte secara menyeluruh. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan persiapan awal agar operasional koridor berjalan sesuai jadwal.
Eko menegaskan bahwa petugas menjadikan kondisi lapangan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pemberhentian. Penataan tersebut juga memperhatikan kemudahan akses penumpang dan keselamatan perjalanan.
“Penyiapan halte dan bus stop menyesuaikan kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki titik pemberhentian yang jelas, sekaligus mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan,” jelasnya.
Selain menyiapkan fasilitas, petugas memasang rambu untuk membantu penumpang mengenali lokasi naik dan turun bus. Kejelasan penanda ini juga mendukung ketertiban lalu lintas di sepanjang rute.
Gadang–Gondanglegi–Kepanjen Jadi Jalur Utama
Trans Jatim Koridor 2 menghubungkan kawasan Hamid Rusdi di Gadang dengan Kepanjen. Bus melintasi sejumlah titik strategis agar masyarakat di berbagai kawasan Kabupaten Malang dapat mengakses layanan tersebut.
Dari Hamid Rusdi, armada bergerak ke arah selatan melalui Persimpangan Palwadan, Masjid Brawijaya, dan Air Mancur. Selanjutnya, bus menuju Gondanglegi dan berbelok ke Terminal Gondanglegi sebelum meneruskan perjalanan ke Kepanjen.
Untuk mendukung pelayanan harian, pengelola menyiapkan 14 unit bus utama dan satu unit bus cadangan. Pengelola menggunakan armada cadangan untuk menggantikan bus utama saat menghadapi gangguan teknis atau kondisi darurat.
Dukungan armada tersebut memberi masyarakat alternatif perjalanan yang lebih terjangkau. Namun, kualitas layanan juga bergantung pada ketepatan operasional, kesiapan fasilitas, dan kemudahan penumpang dalam berpindah moda transportasi.
Integrasi Angkutan Lokal Jadi Perhatian
Dishub Kabupaten Malang turut mendorong pengembangan angkutan pengumpan (feeder). Skema ini menghubungkan layanan angkutan lokal dengan Trans Jatim sehingga warga dapat menjangkau titik pemberhentian dengan lebih mudah.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dishub berkoordinasi dengan operator angkutan yang melayani trayek Gondanglegi, Kepanjen, dan Turen. Integrasi ini memperluas akses transportasi publik sekaligus menjaga keberlangsungan angkutan lokal.
Eko menilai angkutan lokal memegang peran sangat penting bagi keberhasilan koridor baru. Keterhubungan antarmoda membantu warga melanjutkan perjalanan dari kawasan permukiman menuju jalur utama Trans Jatim.
“Kami mendorong integrasi dengan angkutan lokal agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah menuju layanan Trans Jatim. Dengan koordinasi yang baik, angkutan yang sudah beroperasi juga dapat mengambil peran dalam mendukung konektivitas antarkawasan,” ungkap Eko.
Selain membangun koordinasi rute, Dishub mengajak pengemudi angkutan lokal memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR secara gratis. Layanan ini membantu pemilik kendaraan memeriksa kondisi teknis sekaligus memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan jalan.
Trans Jatim Buka Peluang bagi Sopir Lokal
Pengembangan koridor baru ini juga membuka kesempatan bagi pengemudi angkutan lokal. Dishub memberi peluang kepada sopir yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai pengemudi resmi Trans Jatim.
Kesempatan tersebut memperluas partisipasi tenaga kerja lokal dalam sektor transportasi publik. Dengan demikian, pengembangan layanan tidak hanya berfokus pada penambahan armada, tetapi juga menciptakan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Pemerintah berharap pengemudi lokal dapat mengambil peran dalam mendukung layanan baru tersebut. Pada saat yang sama, langkah integrasi ini tetap menjaga keberlangsungan angkutan yang telah melayani masyarakat selama ini.
Perluas Akses Transportasi di Kabupaten Malang
Peluncuran Trans Jatim Koridor 2 menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan transportasi umum di Kabupaten Malang. Jalur Gadang–Gondanglegi–Kepanjen mempermudah perjalanan warga sekaligus menghubungkan kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi.
Namun, pemerintah harus memastikan kesiapan fasilitas pemberhentian dan integrasi angkutan lokal berjalan seiring. Kedua aspek tersebut menentukan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, melanjutkan perjalanan, dan memanfaatkan transportasi umum secara efisien.
Menjelang peluncuran pada 30 Oktober 2026, Dishub Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Malang terus mematangkan kebutuhan operasional. Pemerintah berharap kehadiran koridor baru ini mendorong lebih banyak warga menggunakan transportasi publik sekaligus memperkuat konektivitas wilayah Kabupaten Malang.
















