Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Tilang Manual Berlaku

114
×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Tilang Manual Berlaku

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG KOTA – Polresta Malang Kota mulai mengintensifkan penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, petugas mengedepankan edukasi dan pencegahan. Namun, polisi tetap menerapkan penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut menandai kesiapan personel dalam menjalankan operasi sekaligus memperkuat komitmen kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Example 300x600

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Melalui kegiatan tersebut, Polresta Malang Kota ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.

Tilang Manual Tetap Berlaku

Danang menegaskan, kepolisian tidak hanya mengejar pelanggaran selama operasi berlangsung. Sebaliknya, petugas juga mendorong masyarakat memahami pentingnya menaati aturan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Polresta Malang Kota membagi kegiatan operasi ke dalam tiga pendekatan. Sebanyak 20 persen kegiatan berfokus pada langkah preemtif, 50 persen pada upaya preventif, dan 30 persen pada penegakan hukum.

Petugas menerapkan ETLE dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kombinasi tersebut, polisi berharap dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus mencegah perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan.

Sembilan Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan. Polisi juga menindak pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, petugas mengawasi pengendara yang melawan arus dan melampaui batas kecepatan. Pelanggaran lain yang menjadi perhatian mencakup sepeda motor dengan boncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta aksi balap liar.

Polisi turut menyasar penggunaan maupun modifikasi pelat nomor kendaraan yang bertujuan menghindari pengawasan kamera ETLE.

Melalui pengawasan tersebut, kepolisian ingin menekan perilaku berisiko di jalan raya. Karena itu, masyarakat perlu mematuhi aturan sejak sebelum memulai perjalanan, bukan hanya ketika melihat petugas melakukan pemeriksaan.

Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Polresta Malang Kota mengerahkan personel gabungan untuk mendukung kelancaran operasi. Unsur yang terlibat meliputi kepolisian, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Selain menyiapkan personel, petugas juga menyiagakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menunjang mobilitas serta pelaksanaan tugas di lapangan.

Danang mengapresiasi dukungan lintas instansi tersebut. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga efektivitas operasi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi itu juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan lalu lintas di wilayah Kota Malang. Dengan demikian, petugas dapat menjalankan tugas secara terarah tanpa mengabaikan kebutuhan dan keselamatan pengguna jalan.

Kedepankan Edukasi dan Profesionalisme

Di samping menertibkan lalu lintas, petugas perlu memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Danang mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga meminta petugas menghindari pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang selama operasi berlangsung.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan peningkatan disiplin pengendara, penurunan angka pelanggaran, dan penguatan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Pada akhirnya, kepatuhan terhadap aturan diharapkan tumbuh sebagai kebiasaan masyarakat dalam menciptakan jalan raya yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *