JATIMTERBARU.COM, MALANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewadahi aspirasi masyarakat yang menginginkan perluasan layanan transportasi publik hingga kawasan terminal Arjosari. Pemerintah menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi guna mengembangkan jangkauan transportasi sesuai kebutuhan mobilitas warga.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa infrastruktur pendukung di area terminal pada prinsipnya sudah siap menunjang operasional layanan. Meskipun demikian, pihaknya tetap memandang perlunya pembenahan sejumlah fasilitas, terutama kondisi landasan di dalam terminal.
“Secara prinsip, layanan ini sudah siap dimulai dari awal karena tinggal meneruskan saja tanpa memerlukan persiapan yang rumit. Tentu, ada beberapa infrastruktur seperti landasan di dalam terminal yang memerlukan perbaikan dan peningkatan,” ujar Widjaja Saleh Putra.
Dishub Tampung Aspirasi Perluasan Trayek
Widjaja menyampaikan bahwa masyarakat dan pengguna transportasi terus menyuarakan harapan agar pemerintah menambah trayek hingga kawasan terminal Arjosari. Dishub Kota Malang menghimpun berbagai masukan tersebut sebagai bahan kajian pengembangan layanan.
Menurutnya, pemerintah perlu mencermati aktivitas dan intensitas perjalanan warga sebelum mengambil langkah berikutnya. Oleh karena itu, Dishub memantau langsung kebutuhan di lapangan sembari mengoptimalkan layanan yang sudah berjalan.
“Kami akomodir terlebih dahulu aspirasi masyarakat sambil melihat perkembangan dan intensitas kebutuhan di lapangan. Kami yakin pihak provinsi ke depan akan senantiasa mengevaluasi dan memperhatikan dinamika kebutuhan pelayanan publik ini,” imbuhnya.
Koordinasi dengan Pemprov Terus Berjalan
Selain menghimpun aspirasi, Dishub Kota Malang juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini memegang peranan penting karena pemerintah provinsi memegang kewenangan atas pengelolaan sejumlah infrastruktur jalan yang berkaitan dengan rencana pengembangan layanan.
Melalui proses tersebut, Dishub Kota Malang aktif menerima masukan masyarakat, menjalin komunikasi, serta menyampaikan kebutuhan pengguna transportasi kepada pihak terkait.
Melalui koordinasi lintas pemerintahan ini, kedua belah pihak menyelaraskan rencana pengembangan trayek dengan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut juga mendorong percepatan pembenahan fasilitas pendukung transportasi.
Koridor Perkotaan Mengarah pada Kategori Tipe C
Widjaja turut memaparkan kemungkinan klasifikasi layanan apabila pemerintah merealisasikan perluasan rute menuju Arjosari. Berdasarkan karakteristik koridornya, ia memperkirakan layanan tersebut masuk dalam kategori tipe C.
Kategori ini secara khusus mengakomodasi trayek perkotaan atau layanan mikro. Dengan demikian, pemerintah mampu menyesuaikan pola operasional dengan karakteristik perjalanan dan kebutuhan mobilitas warga di kawasan tersebut.
Dishub Kota Malang berharap efektivitas koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus terjaga. Pemerintah juga mengimbangi rencana perluasan trayek dengan pembenahan fasilitas agar transportasi publik menghadirkan layanan yang aman, nyaman, serta menjangkau lebih banyak masyarakat.
















