Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Jaksa Agung Sambangi Kejari Kota Malang, Tegaskan Hukum Harus Humanis dan Berkeadilan

7
×

Jaksa Agung Sambangi Kejari Kota Malang, Tegaskan Hukum Harus Humanis dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar mengedepankan integritas dan hati nurani dalam menjalankan penegakan hukum. Ia menegaskan, kewenangan hukum harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka saat Jaksa Agung mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rabu (28/10/2026). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Malang Raya yang juga mencakup Kejari Kabupaten Malang dan Kejari Batu.

Example 300x600

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Kejari Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., menyambut kedatangan rombongan bersama para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai.

Integritas Menjadi Fondasi Penegakan Hukum

Setelah tiba di kantor, Jaksa Agung bersama Kajari Kota Malang meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik dan sarana pendukung pekerjaan. Peninjauan ini memberinya kesempatan untuk melihat langsung kondisi lingkungan kantor sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, ia berdialog dengan jajaran pegawai. Melalui komunikasi tersebut, Jaksa Agung menggali informasi mengenai pelaksanaan tugas, kondisi kerja, serta berbagai tantangan yang dihadapi aparat Kejaksaan di tingkat daerah.

Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan institusi Adhyaksa. Ia meminta setiap pegawai menjadikan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai prinsip utama dalam menjalankan kewenangan.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menerapkan aturan secara konsisten tanpa melihat status sosial maupun kedudukan seseorang. Artinya, hukum tidak boleh hanya menunjukkan ketegasan kepada masyarakat kecil, tetapi juga harus berlaku setara terhadap seluruh pihak.

Hukum Harus Mengedepankan Hati Nurani

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum. Baginya, aparat tidak cukup hanya berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Mereka juga harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan, rasa keadilan, dan dampak keputusan hukum bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan perlindungan dan kepastian hukum secara proporsional. Selain itu, masyarakat harus merasakan kehadiran institusi Adhyaksa sebagai lembaga yang melayani sekaligus memberikan rasa keadilan.

Karena itu, Burhanuddin meminta seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap kewenangan harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mencerminkan kepentingan publik.

Tak hanya menekankan kualitas penegakan hukum, ia juga mendorong penguatan soliditas internal. Seluruh pegawai perlu membangun koordinasi, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, kualitas pelayanan hukum harus terus berkembang. Kejaksaan perlu menghadirkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif agar kepercayaan publik semakin kuat.

Kejari Kota Malang Siapkan Penguatan Kinerja

Bagi Kejari Kota Malang, kunjungan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kelembagaan. Arahan Jaksa Agung sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kualitas pengabdian.

Kejari Kota Malang pun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, memperkuat kedisiplinan, dan meningkatkan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut mencakup seluruh aspek pekerjaan, termasuk penanganan perkara dan pelayanan hukum.

Melalui penguatan tersebut, Kejari Kota Malang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, Kejaksaan tidak cukup hanya menjalankan fungsi penuntutan dan penegakan aturan. Lebih dari itu, institusi ini harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, perlindungan hukum, serta keadilan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *