Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Politik

DPRD Kota Malang Desak Transparansi Validasi Data Desil Kesejahteraan

73
×

DPRD Kota Malang Desak Transparansi Validasi Data Desil Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Ketidakakuratan pendataan desil kesejahteraan masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama bagi warga yang bergantung pada bantuan sosial dan pendidikan. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Malang meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan sekaligus memastikan setiap perubahan kategori memiliki dasar penilaian yang jelas dan transparan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejumlah warga, khususnya di Kelurahan Mulyorejo, menyampaikan keberatan atas perubahan status desil yang berdampak langsung terhadap akses bantuan pendidikan.

Example 300x600

Persoalan ini mendapat perhatian karena perubahan kategori kesejahteraan dapat memengaruhi kelayakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), baik bagi pelajar maupun mahasiswa. Sejumlah warga yang sebelumnya memperoleh bantuan justru kehilangan akses setelah status desil mereka meningkat pada pendataan berikutnya.

“Banyak konstituen kami yang mengeluhkan masalah desil ini. Mereka sebelumnya mendapatkan bantuan khusus untuk beasiswa sekolah dan mahasiswa, namun di tahun berikutnya bantuan tersebut terhenti karena desil mereka dinilai naik,” ujar Danny usai melaksanakan reses, Rabu (4/11/2026).

Komisi A Dorong Keterbukaan Parameter Desil

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Komisi A DPRD Kota Malang memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Dinas Sosial dan jajaran Kelurahan Mulyorejo. Langkah ini bertujuan mempertemukan warga dengan instansi terkait agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme penetapan desil.

Danny menilai, transparansi parameter menjadi aspek mendasar dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan indikator yang digunakan, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan perubahan klasifikasi kesejahteraan seseorang.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan kategori yang tercantum dalam pendataan. Salah satu contoh yang disampaikannya ialah pedagang sayur skala kecil yang masuk Desil 7, meskipun kemampuan ekonominya masih terbatas.

Danny mengaku tercatat dalam Desil 5. Perbedaan klasifikasi tersebut, menurutnya, perlu mendapat penjelasan objektif agar masyarakat memahami dasar pengelompokan dan tidak merasa dirugikan oleh sistem pendataan.

“Parameter penentuan desil ini terkadang membingungkan. Ada warga kami yang berprofesi sebagai pedagang sayur kecil dan tinggal di perumahan, namun masuk dalam desil tinggi. Ini yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Ketepatan Data Menjadi Kunci Penyaluran Bantuan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang tersebut mengingatkan bahwa persoalan desil tidak boleh dipandang sebatas kesalahan administrasi. Ketika data tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat, kebijakan bantuan berisiko meleset dari kelompok yang seharusnya menerima manfaat.

Selain menghambat akses bantuan, ketidakakuratan klasifikasi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, proses verifikasi perlu melibatkan perangkat kewilayahan yang memahami kondisi sosial dan ekonomi warga secara langsung.

“Dampaknya jika data ini tidak akurat akan berantakan, karena hilangnya trust atau kepercayaan masyarakat terhadap validitas data, mana desil 5 ke bawah dan mana yang di atasnya,” jelasnya.

DPRD pun mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, kelurahan, dan instansi terkait. Setiap perubahan status harus melalui mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak merugikan masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan dukungan pemerintah.

SKTM Jadi Alternatif bagi Mahasiswa Terdampak

Di sektor pendidikan, perubahan status desil turut menimbulkan kekhawatiran bagi mahasiswa yang harus memenuhi kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sebagai langkah sementara, pihak kelurahan dapat membantu mahasiswa terdampak dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dokumen tersebut dapat menjadi keterangan pendukung kondisi ekonomi ketika mahasiswa mengurus persoalan administrasi pendidikan.

Namun, solusi tersebut tetap perlu berjalan beriringan dengan pembaruan data kesejahteraan melalui mekanisme resmi pemerintah pusat. Dengan demikian, mahasiswa tidak terus menghadapi kendala akibat perbedaan antara kondisi ekonomi sebenarnya dan klasifikasi dalam sistem pendataan.

Pokir DPRD Harus Berorientasi pada Kebutuhan Warga

Selain menyoroti persoalan desil, Danny juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan perlu menyesuaikan ketentuan yang berlaku, termasuk pengadaan batu ampyang, pengaspalan jalan menggunakan paving, serta penyewaan tenda dan kursi.

Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar seluruh program aspirasi dewan berjalan sesuai regulasi. DPRD juga perlu memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Danny menegaskan, penggunaan Pokir ke depan harus mengutamakan kebutuhan riil warga, khususnya di wilayah Kecamatan Blimbing. Orientasi program tidak cukup berhenti pada realisasi anggaran, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pengawasan terhadap validitas data sosial dan pelaksanaan program pembangunan, DPRD Kota Malang berharap pemerintah semakin cermat dalam menetapkan kebijakan. Transparansi, akurasi, dan keberpihakan kepada kebutuhan masyarakat harus menjadi landasan agar setiap program benar-benar menghadirkan manfaat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *