JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang terus mengawal pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap pengusulan. Hingga saat ini, realisasi program yang bersumber dari aspirasi warga tersebut telah melampaui 90 persen.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, menyampaikan capaian tersebut saat menemui konstituennya dalam agenda reses. Ia memastikan jajarannya terus mendorong penyelesaian sejumlah usulan yang belum terealisasi.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 10 persen program yang membutuhkan tindak lanjut. Karena itu, ia bersama pihak terkait akan terus mengawal prosesnya agar aspirasi masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Alhamdulillah, tadi sudah 90 persen lebih yang terealisasi. Mungkin ada kurang lebih 10 persen-nya itu akan kita kejar. Itu untuk poin pertama,” ujar Abu Bakar, usai menggelar reses, Selasa (3/11/2026).
KPK Tekankan Keselarasan Pokir dengan Prioritas Pembangunan
Selain mengevaluasi capaian program, Abu Bakar juga menyoroti pentingnya ketepatan usulan Pokir. Hal ini sejalan dengan arahan Koordinator Wilayah Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam koordinasi yang berlangsung di Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan pengarahan agar setiap usulan Pokir mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, program yang masuk tidak sekadar memenuhi daftar permintaan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Abu Bakar pun mengajak warga lebih cermat dalam menentukan prioritas. Ia meminta masyarakat mengidentifikasi persoalan di lingkungan masing-masing sebelum mengajukan program, terutama untuk persiapan penyusunan Kamus Pokir 2028.
Ia mencontohkan kebutuhan sarana pendukung kegiatan warga, seperti perangkat sound system. Meski pengadaan barang tersebut sudah tidak tercantum dalam kamus usulan, masyarakat tetap dapat menyampaikan kebutuhan itu melalui mekanisme pengusulan dan reses apabila memang memiliki urgensi.
“Kami mengimbau kepada Bapak-Ibu sekalian agar benar-benar melihat kebutuhan di bawah itu apa. Kalau memang perlu, seperti contoh kecilnya sound system yang sekarang di kamus sudah dihapuskan, jika itu memang benar-benar kebutuhan warga, silakan diajukan melalui mekanisme kamus usulan dan reses ini,” tegas politisi Gerindra.
Dorong Program Produktif dan Tepat Sasaran
Lebih jauh, Abu Bakar menilai kualitas usulan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Pokir. Ia tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berorientasi pada pengadaan barang, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang.
Karena itu, ia mendorong tim internalnya mengutamakan program produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Salah satu contohnya ialah pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kompetensi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru.
Langkah tersebut dinilai lebih strategis karena dapat membantu menekan angka pengangguran dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Abu Bakar memastikan seluruh usulan tetap mengikuti ketentuan wilayah daerah pemilihan (Dapil). Ia menegaskan tidak boleh ada pengajuan Pokir yang melampaui batas kewenangan Dapil masing-masing.
“Pokir itu tidak boleh lintas Dapil. Harus sesuai Dapil masing-masing, dan alhamdulillah dari awal sampai sekarang tidak ada yang melintas Dapil,” pungkasnya.
Melalui evaluasi berkala, pengawasan regulasi, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD Kota Malang berupaya menjaga agar setiap program Pokir berjalan secara transparan dan akuntabel.
Capaian realisasi yang telah melampaui 90 persen menjadi modal untuk menuntaskan sisa usulan. Namun, DPRD juga menekankan pentingnya memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Malang.
















