Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Narkoba Cair Senilai 45 Milyar

15
×

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Narkoba Cair Senilai 45 Milyar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate cair senilai Rp45 miliar yang masuk melalui Bandara Internasional Juanda.

Dalam pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut, dua warga negara Malaysia berinisial MHH (26) dan MR (24) berhasil diamankan.

Example 300x600

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika melalui jalur penerbangan internasional Juanda.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka MHH yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, melalui Singapura.

“Kasus ini merupakan jaringan internasional. Etomidate adalah obat anestesi medis yang kini masuk kategori narkotika golongan dua dan dimodifikasi ke dalam bentuk cairan rokok elektrik,” ujar Christian Tobing, Rabu (3/6/2026).

Pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga botol kosmetik yang ternyata isinya cairan etomidate di dalam koper warna hijau yang dibawa tersangka.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur memastikan seluruh cairan tersebut positif mengandung etomidate dengan total volume mencapai 1,29 liter.

Christian mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut dapat diolah menjadi sekitar 6.500 pod vape dan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp45 miliar.

“Dari tiga botol tersebut, nilai jualnya mencapai Rp45 miliar dan bisa menyelamatkan 32 ribu jiwa terhindar dari bahaya narkoba” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita anatara lain yakni satu koper warna hijau, dua paspor WNA, dua unit telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, dan sejumlah identitas milik tersangka.

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap tersangka kedua berinisial MR di Jakarta. MR diduga berperan sebagai penerima barang yang dibawa oleh MHH.

“MR bertugas menerima paket cairan yang dibawa oleh MHH setelah tiba di Indonesia,” jelas Christian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjalankan perintah seorang pengendali berinisial H, warga negara Malaysia yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Thailand.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang diduga berada di Thailand,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat.

Polresta Sidoarjo masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan etomidate cair ke Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *