Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

Disnaker Kota Malang Gelar Pelatihan Kuliner Berbasis Kompetensi

68
×

Disnaker Kota Malang Gelar Pelatihan Kuliner Berbasis Kompetensi

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pemerintah Kota Malang menggenjot kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan pembuatan roti dan kue berbasis unit kompetensi. Kali ini, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) melibatkan 40 peserta dari kalangan pekerja pabrik rokok dan pencari kerja.

Melalui program tersebut, Pemkot Malang memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Selain mengasah keterampilan teknis, pelatihan ini membuka peluang bagi peserta untuk merintis usaha di bidang kuliner.

Example 300x600

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Arisandi Satrio Anggoro, menjelaskan bahwa program ini menggabungkan keterampilan produksi dengan pemahaman standar industri makanan.

Asah Keterampilan Produksi dan Keamanan Pangan

Arisandi memaparkan bahwa peserta mempelajari teknik pembuatan roti dan kue sekaligus memahami standar kebersihan, keamanan pangan, serta pengendalian mutu.

“Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis pembuatan produk roti dan kue, tetapi juga penerapan kebersihan, keamanan pangan, hingga pengendalian mutu,” ujarnya.

Selain teknik produksi, instruktur mengajarkan kreativitas, pengendalian kualitas, teknik pengemasan atau packaging, serta pelayanan konsumen.

Dengan materi tersebut, peserta memahami proses bisnis kuliner secara lebih menyeluruh. Mereka tidak sekadar menghasilkan produk yang enak, melainkan juga menjaga kualitas, kebersihan, dan daya tarik kemasan.

Lebih dari itu, kemampuan melayani konsumen turut menentukan keberhasilan sebuah usaha. Karena itu, peserta menguasai aspek produksi sekaligus memahami kebutuhan pasar.

Perluas Peluang Kerja dan Kemandirian Ekonomi

Arisandi mengharapkan seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius. Selanjutnya, mereka menerapkan ilmu dan keterampilan tersebut untuk mengembangkan karier maupun merintis usaha sendiri.

Bagi pencari kerja, kemampuan membuat roti dan kue memperluas pilihan pekerjaan di industri kuliner. Sementara itu, pekerja pabrik rokok mengembangkan keterampilan alternatif untuk menjajaki peluang usaha baru.

Dengan demikian, pelatihan ini meningkatkan kemampuan teknis sekaligus mendorong peserta membangun kemandirian ekonomi dan menciptakan sumber penghasilan tambahan.

Pemkot Malang mengharapkan peserta mampu mengembangkan kreativitas serta jiwa kewirausahaan. Pada akhirnya, keterampilan tersebut menjadi modal utama untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan.

DBHCHT Dukung Peningkatan Kompetensi

Sementara itu, Sub Koordinator Hubungan Industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang, Tjuratna, menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan program ini dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional serta regulasi terkait pelatihan berbasis kompetensi.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun materi dan menjalankan pelatihan sesuai standar kompetensi kerja.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Malang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Disnaker PMPTSP.

Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah memperluas akses peningkatan keterampilan tenaga kerja. Karena itu, Pemkot Malang menaruh harapan besar agar 40 peserta meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan kerja, serta mengembangkan peluang usaha di bidang kuliner.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *