JATIMTERBARU.COM, MALANG – Maraknya tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar menuntut masyarakat semakin cermat sebelum menempatkan dana. Untuk mengantisipasi risiko penipuan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengajak masyarakat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) setiap kali memilih produk maupun layanan keuangan.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan pentingnya prinsip tersebut saat menghadiri puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026, Sabtu (31/10/2026). Menurutnya, pemahaman terhadap legalitas dan kewajaran penawaran menjadi benteng awal agar masyarakat tidak terjerat investasi ilegal.
Farid mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh mudah tergiur oleh promosi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Terlebih, jika penyelenggara mengklaim investasi tersebut bebas risiko atau menjamin keuntungan tanpa dasar yang jelas.
“Harapannya, masyarakat lebih cerdas mengelola keuangan, memahami produk-produk keuangan, dan mengetahui produk yang legal. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan,” demikian pesan Farid dalam keterangannya.
Prinsip 2L Jadi Benteng Menghadapi Investasi Bodong
Melalui prinsip Legal dan Logis, OJK mendorong masyarakat membangun kebiasaan memeriksa setiap penawaran keuangan sebelum mengambil keputusan.
Aspek legal mengharuskan calon konsumen memastikan perusahaan maupun produk jasa keuangan memiliki izin dan berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang.
Sementara itu, aspek logis mengajak masyarakat menilai rasionalitas keuntungan yang dijanjikan. Tawaran imbal hasil tidak wajar, apalagi dalam waktu singkat dengan risiko yang diklaim sangat rendah, patut menimbulkan kecurigaan.
Karena itu, masyarakat perlu mengutamakan informasi resmi daripada sekadar mempercayai promosi di media sosial atau rekomendasi pihak yang tidak jelas kredibilitasnya.
BIK 2026 Dikemas Melalui Edukasi dan Aktivitas Publik
Selain menyampaikan pesan perlindungan konsumen, OJK Malang memanfaatkan momentum BIK 2026 untuk mendekatkan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Puncak kegiatan berlangsung dengan konsep yang memadukan edukasi, hiburan, dan aktivitas komunitas. Sejumlah agenda turut meramaikan acara, mulai dari lomba menggambar anak-anak, jalan santai, pertunjukan tari K-pop oleh pelajar SMA, hingga penampilan hiburan dari perwakilan lembaga jasa keuangan.
OJK juga menghadirkan bazar UMKM dan stan lembaga jasa keuangan. Melalui fasilitas tersebut, pengunjung dapat mengenal berbagai produk serta layanan keuangan secara langsung.
Untuk meningkatkan interaksi, panitia menyediakan aktivitas pengumpulan stempel dan kuis seputar layanan keuangan. Konsep ini membuat pengunjung dapat memperoleh informasi sekaligus mengikuti kegiatan secara lebih menarik.
Farid berharap pendekatan tersebut mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas. Ia juga menilai edukasi keuangan perlu menyentuh generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola uang sejak dini.
OJK Ajak Masyarakat Verifikasi Sebelum Bertransaksi
Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima tawaran produk keuangan.
Calon konsumen perlu memeriksa izin perusahaan, legalitas produk, serta informasi penyelenggara melalui saluran resmi. Masyarakat juga harus berhati-hati saat memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang belum terverifikasi.
Untuk memperoleh informasi dan melakukan pengecekan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi OJK melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
Melalui BIK 2026, OJK Malang ingin memastikan perluasan akses keuangan berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Sebab, inklusi keuangan tidak cukup hanya membuka kesempatan menggunakan produk jasa keuangan.
Masyarakat juga harus memahami manfaat, risiko, serta aspek perlindungan sebelum menentukan pilihan. Dengan bekal literasi yang memadai dan penerapan prinsip 2L, masyarakat diharapkan semakin mandiri dalam mengambil keputusan finansial sekaligus terhindar dari praktik investasi ilegal.
















