Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

25 SPBU Diawasi, Polresta Malang Kota Warning Penimbun BBM

90
×

25 SPBU Diawasi, Polresta Malang Kota Warning Penimbun BBM

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mengintensifkan pengawasan di 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini sekaligus menyasar potensi penimbunan, penyalahgunaan bahan bakar, dan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menggerakkan jajarannya untuk memantau kondisi SPBU setelah mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan inspeksi di SPBU 54.651.73, Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu malam (18/10/2026).

Example 300x600

Pemantauan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga distribusi BBM tetap terkendali. Selain mengawasi pelayanan dan antrean, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang serta Pertamina guna memastikan penyaluran bahan bakar sesuai kebutuhan warga.

Polisi Pastikan Pelayanan SPBU Tetap Tertib

Danang menekankan pentingnya pengawasan langsung agar pelayanan di setiap SPBU berjalan normal. Personel juga memantau pola pembelian untuk mengantisipasi transaksi yang tidak wajar.

“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada antrean kendaraan. Jajaran kepolisian juga mencermati potensi penyalahgunaan BBM, pembelian dalam jumlah tidak wajar, hingga dugaan penimbunan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencegah panic buying atau pembelian berlebihan akibat kepanikan. Karena itu, kepolisian mengedepankan pemantauan dan koordinasi lintas instansi agar masyarakat tetap memperoleh akses BBM secara wajar.

Khofifah Sebut Stok BBM Aman hingga Akhir Oktober

Dalam inspeksi di SPBU Ciliwung, Khofifah turut menyalurkan bantuan 300 liter BBM gratis kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di Malang.

Khofifah menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga menunjukkan stok BBM secara umum dalam kondisi aman hingga 31 Oktober 2026. Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan di setiap wilayah.

Ia juga menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM impor telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam memantau ketersediaan pasokan.

Namun, kepastian stok perlu diikuti pengaturan distribusi yang tepat. Pemerintah dan Pertamina perlu mencermati penyebab antrean, termasuk pola konsumsi dan kebutuhan aktual masyarakat di masing-masing daerah.

Mobilitas Warga Pengaruhi Kebutuhan BBM

Kota Malang memiliki karakteristik mobilitas yang beragam sebagai pusat pendidikan, perdagangan, dan pariwisata. Pergerakan mahasiswa, wisatawan, pekerja, serta pelaku usaha turut membentuk kebutuhan BBM harian.

Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian. Dengan memantau perkembangan di lapangan, para pihak dapat mengidentifikasi potensi gangguan distribusi dan menyesuaikan langkah penanganan.

Di sisi lain, Danang mengajak masyarakat tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu kepanikan.

Pembelian berlebihan dapat memperpanjang antrean dan menyulitkan warga lain yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja maupun menjalankan usaha. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap pola pembelian yang wajar turut membantu menjaga kelancaran pelayanan SPBU.

Penimbunan BBM Terancam Tindakan Hukum

Polresta Malang Kota menegaskan akan menindak dugaan pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan mencakup indikasi penimbunan, penyedotan BBM, serta penjualan kembali secara ilegal.

“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danang.

Melalui pengawasan terhadap 25 SPBU, kepolisian berupaya menjaga distribusi BBM agar tidak terganggu oleh praktik yang merugikan masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pelayanan serta aktivitas ekonomi.

Langkah tersebut mendukung semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan. Pemerintah bersama kepolisian berharap distribusi energi tetap lancar, kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan situasi keamanan serta ketertiban di Kota Malang tetap kondusif.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *