Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Ketegasan Pemkab Sidoarjo: 1.696 Botol Miras Ilegal Disita, Modus Toko Vape Terbongkar

71
×

Ketegasan Pemkab Sidoarjo: 1.696 Botol Miras Ilegal Disita, Modus Toko Vape Terbongkar

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Forkopimka mengambil langkah tegas dalam menekan angka peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Operasi penertiban yang digelar secara serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.696 botol miras dari berbagai titik.

Example 300x600

Langkah masif ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Sidoarjo dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat dari potensi potensi gangguan yang dipicu oleh konsumsi miras.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan fakta mengejutkan di kawasan Graha Kota. Sebuah ruko yang tampak luar beraktivitas normal sebagai toko rokok elektrik (vape), ternyata memanfaatkan bagian belakang bangunannya sebagai gudang penyimpanan miras skala besar.

Dari lokasi ini saja, petugas menyita setidaknya 851 botol minuman beralkohol. Sementara 845 botol lainnya diamankan dari penyisiran di wilayah kecamatan lain.

Selain modus toko vape, petugas juga mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan izin oleh salah satu pihak distributor.

Pemegang izin grosir tersebut diduga melanggar ketentuan operasi dengan menjual miras secara eceran langsung kepada konsumen melalui platform aplikasi online.

“Sidoarjo menyatakan perang melawan miras. Jangan coba-coba mengelabui aparat mengaku distributor tetapi menjual eceran secara daring. Praktik semacam ini akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Bupati Sidoarjo, Subandi.

Bupati Subandi menegaskan bahwa penertiban semacam ini tidak akan berhenti sebagai aksi insidental belaka.

Pelibatan jajaran camat hingga tingkat kewilayahan difungsikan untuk memperketat ruang gerak distribusi miras ilegal secara bersambung dan terukur.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Pemkab Sidoarjo turut mengimbau partisipasi aktif masyarakat.

Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi atau melaporkan indikasi aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas daerah secara bersama-sama.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan ke Pemerintah Daerah atau Camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *