Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

DPRD Soroti Kualitas Belanja di Rancangan Perubahan APBD 2026

107
×

DPRD Soroti Kualitas Belanja di Rancangan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang Rancangan Perubahan APBD 2026

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius DPRD.

Kenaikan anggaran lebih dari Rp247 miliar dinilai harus dibarengi peningkatan kualitas belanja dan percepatan program yang menyentuh kebutuhan warga.

Example 300x600

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (1/9/2026).

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Anggaran harus menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan arah pembangunan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, mencermati realisasi pendapatan daerah hingga semester I 2026 masih banyak yang belum mencapai target.

“Kami mencermati pada sisi pendapatan masih banyak target pendapatan yang belum memenuhi target di semester pertama tahun 2026,” ujarnya.

Persoalan serupa juga terjadi pada sisi belanja. Sejumlah perangkat daerah masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah, padahal programnya sangat ditunggu masyarakat.

“Kami berharap kepada bupati agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengurai masih banyaknya perangkat daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah di semester pertama,” kata Zulham.

Fraksi Gabungan PKB, Gerindra, Partai Golkar, NasDem, PKS, Hanura dan Demokrat menekankan prinsip anggaran berbasis kinerja. Penggunaan APBD harus terukur, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas manfaatnya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,723 triliun. Angka itu naik Rp247,28 miliar atau 5,53% dibanding APBD induk sebesar Rp4,474 triliun.

“Peningkatan itu harus benar-benar dialokasikan untuk program yang memiliki daya ungkit,” demikian disampaikan juru bicara fraksi gabungan, Choirul Ummah.

Fraksi gabungan juga menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk membiayai program prioritas tahun berjalan.

PDI Perjuangan turut meminta penjelasan terbuka terkait penyebab munculnya SILPA. DPRD ingin memastikan apakah SILPA muncul karena efisiensi, atau justru karena program tidak terlaksana optimal.

DPRD mendorong Pemkab Malang memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tata kelola pendapatan yang efektif dinilai penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik harus menjadi cerminan utama penggunaan APBD. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong hilirisasi ekonomi lokal agar potensi daerah memiliki nilai tambah lebih besar.

“Pertumbuhan ekonomi tidak cukup tercermin dari indikator makro atau penghargaan. Ukuran keberhasilan pembangunan harus dirasakan langsung dalam kehidupan masyarakat,” tegas Zulham.

Dalam penilaiannya, tantangan perubahan APBD 2026 bukan sekadar menaikkan atau menyesuaikan angka. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Rendahnya realisasi anggaran dikhawatirkan berdampak pada pelayanan publik. Jika program tertunda karena penyerapan lambat, masyarakat yang paling merasakan dampaknya.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *