JATIMTERBARU.COM, MALANG – Eskalasi konflik viral dugaan perbudakan di PT Berkah Guna Selaras (PT BGS) Malang kian memanas. Pemilik akun Facebook @Bunda Alisha Wan, yang diduga berlokasi di Hong Kong, secara terbuka mengaku sebagai pengunggah pertama (first uploader) narasi viral tersebut. Ia justru menantang meminta pemilik PT BGS, Ridayanti dan Yuni Antartika, untuk menuntutnya secara hukum.
Minta Manajemen Jangan Intimidasi CPMI
Pernyataan terbuka itu ia unggah melalui video di akun Facebook pribadinya pada Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil akun Bunda Alisha Wan untuk pasang badan agar pihak manajemen perusahaan tidak mengintimidasi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Teruntuk yang terhormat Ibu Ridayanti dan juga Ibu Yuni Antartika. Untuk kalian berdua, tidak perlu menebar ketakutan atau mengintimidasi para korban cincau,” ujar Alisha Wan dalam unggahan video tersebut.
Alisha menegaskan bahwa objek tuntutan hukum seharusnya tertuju penuh kepada dirinya, bukan kepada para CPMI yang berada di penampungan maupun yang sudah bekerja di luar negeri.
“Kalau Ibu Ridayanti merasa namamu tercemar dan merasa rugi, orang yang harus Anda tuntut bukanlah para korban cincau, melainkan Alisha Wan. Karena Alisha orang pertama yang menyebar berita ini,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Alisha Wan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum resmi di dua negara sekaligus, baik di wilayah hukum Indonesia maupun Hong Kong.
“Saya persilahkan untuk menuntut saya secara hukum, baik itu di Hong Kong ataupun di Indonesia. Dengan segala kerendahan hati, saya rela terbang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan bila keterangan saya dibutuhkan,” tegas Alisha.
Sempat Tuding Aparat Abaikan Laporan Korban CPMI
Sebelum video pasang badan tersebut muncul, jejaring akun yang diduga kuat milik Alisha Wan dengan nama @Alisha Garudaraya sempat memantik kemarahan warganet pada Rabu (2/9/2026). Akun tersebut mengunggah narasi yang menyebut para calon TKW diperbudak di PT BGS dan menuding Polisi sebagai aparat penegak hukum abai.
“Mereka sudah lapor Polisi dan Pak Benny tapi gak ditanggapi,” tulis akun @Alisha Garudaraya dalam unggahannya. Narasi ini sempat menggiring opini publik hingga memunculkan stigma negatif bahwa kepolisian lambat merespons laporan pengaduan masyarakat.
Terkuak Foto Kecelakaan dan Jerat Hukum
Aksi pasang badan akun Alisha Wan ini bergulir usai manajemen PT BGS memberikan klarifikasi resmi saat disidak oleh tim gabungan Polres Malang, BP2MI, BP3MI, dan Disnaker Kabupaten Malang beberapa waktu yang lalu.
Dalam klarifikasi tersebut, dua saksi kunci di Hong Kong membongkar fakta sebenarnya. Foto kondisi luka-luka yang diviralkan akun Alisha Wan dan jejaringnya murni bekas kecelakaan lalu lintas pada Januari 2023, bukan akibat penganiayaan.
Atas tuduhan dan narasi bohong yang terlanjur meluas, pihak PT BGS menegaskan bakal membawa pengunggah hoax tersebut ke jalur hukum.
Pihak manajemen menyiapkan laporan perbuatan melawan hukum berbasis UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) terkait fitnah, ujaran kebencian, serta doxxing di media sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pemilik akun untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut secara langsung. (tim)
















