JATIMTERBARU.COM, MALANG KOTA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menegaskan kesiapan mengawal upaya pengendalian inflasi di wilayah Kota Malang.
Pengawasan tidak hanya diarahkan pada stabilitas harga dan distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga untuk mengantisipasi penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, Selasa (8/9/2026).
Sidak yang berlangsung sejak sekitar pukul 08.50 WIB itu menyasar sejumlah titik, mulai dari SPBU 54.651.73 Jalan Ciliwung, distributor CV Podo Seneng, Pasar Blimbing hingga Pasar Klojen.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga, pasokan dan distribusi komoditas strategis tetap terkendali.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur Forkopimda Kota Malang, perangkat daerah, Bank Indonesia, Perum BULOG, Pertamina serta jajaran Polresta Malang Kota.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena stabilitas harga kebutuhan masyarakat berkaitan langsung dengan kondisi pasokan dan kelancaran distribusi.
Dari hasil pemantauan lapangan, ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok dan BBM secara umum masih dalam kondisi aman. Namun, beras premium menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus karena pasokannya dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pasar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah ingin memastikan kondisi yang tercatat dalam data dapat dibandingkan langsung dengan situasi di lapangan.
“Keterbatasan pasokan diduga dipengaruhi belum masuknya musim panen serta kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang. Tingginya permintaan masyarakat terhadap jenis beras tertentu turut memperketat ketersediaan di pasaran,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga agar proses pengendalian inflasi berjalan tanpa menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Danang, polisi turut memantau kondisi faktual terkait pasokan dan harga komoditas, termasuk bahan kebutuhan pokok serta BBM. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mendeteksi sejak awal apabila terdapat persoalan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Polresta Malang Kota siap mengawal pengendalian inflasi. Kami turut memantau data faktual mengenai kondisi pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat, mulai bahan pokok maupun BBM,” ujar Danang.
Perhatian terhadap distribusi BBM terlihat ketika rombongan TPID mendatangi SPBU di Jalan Ciliwung. Di lokasi tersebut, terjadi peningkatan permintaan Pertalite yang menyebabkan antrean kendaraan hingga mendekati bahu jalan.
Kondisi itu disebut berkaitan dengan meningkatnya harga Pertamax. Meski terjadi antrean, berdasarkan informasi dari pihak Pertamina, stok BBM di SPBU tersebut masih tersedia dan distribusi berjalan normal. Dengan demikian, belum ditemukan indikasi kelangkaan BBM.
Kendati demikian, antrean tetap menjadi perhatian karena peningkatan permintaan yang tidak diantisipasi dapat berpotensi menimbulkan keresahan apabila berlangsung dalam waktu lama. Polisi bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan sesuai ketentuan.
Danang menegaskan, jajaran Polresta Malang Kota siap melakukan pengamanan sekaligus pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU. Koordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait juga akan dilakukan untuk memastikan aktivitas pelayanan berlangsung aman dan tertib.
“Kepolisian siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi SPBU, sekaligus berkoordinasi dengan pengelola maupun instansi terkait untuk memastikan pelayanan berjalan tertib. Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Pengawasan kepolisian tidak berhenti pada aspek keamanan di lokasi distribusi. Potensi penyimpangan dalam rantai distribusi juga menjadi perhatian, terutama apabila ditemukan praktik yang dapat menghambat pasokan atau merugikan masyarakat.
Sementara itu, kondisi beras premium menjadi catatan penting dalam hasil pemantauan TPID. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaannya tetap terjaga agar persoalan pasokan tidak berkembang menjadi kelangkaan maupun memicu lonjakan harga.
Melalui pengawasan secara terpadu dan berkelanjutan, TPID Kota Malang bersama Polresta Malang Kota berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang, stabilitas harga dan keamanan distribusi. Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan tekanan inflasi tidak berujung pada beban tambahan bagi masyarakat.
















