Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

PJ Sekda Dandung : Bansos Jangan Dipakai Pinjol Judol

116
×

PJ Sekda Dandung : Bansos Jangan Dipakai Pinjol Judol

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Malang, Dandung himbau masyarakat penerima Bansos digunakan sebaik-baiknya

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program Keluarga Harapan atau PKH agar memanfaatkan bantuan sosial secara bijak. Bantuan tersebut harus sesuai peruntukan untuk menopang kebutuhan keluarga dan mendorong kesejahteraan.

Penegasan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT. sampaikan pada Senin 21 September 2026. Ia menekankan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial harus memberikan manfaat nyata bagi keluarga.

Example 300x600

Menurut Dandung, dana bansos bukan sekadar bantuan konsumtif. Penerima harus memanfaatkannya untuk kebutuhan prioritas yang meringankan beban ekonomi rumah tangga.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ujar Dandung.

 

Bansos Jangan untuk Pinjol dan Judol

Dandung secara khusus mengingatkan penerima PKH agar menghindari penggunaan dana untuk aktivitas berisiko. Judi online atau judol dan pinjaman online atau pinjol menjadi dua hal yang tegas ia larang.

Ia menilai penggunaan bansos untuk judol dan pinjol berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain itu, praktik tersebut justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Peringatan ini relevan di tengah maraknya praktik pinjol dan judol di masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Malang mendorong penerima manfaat lebih cermat dalam mengelola bantuan.

 

Soal Surat Pernyataan Pinjol Judol di Kelurahan

Dandung juga menyinggung dokumen yang beredar di tingkat kelurahan. Dokumen tersebut berupa surat pernyataan terkait penerima bantuan yang terindikasi terlibat pinjol dan judol.

Menurutnya, dokumen itu memuat pernyataan bahwa penerima merupakan pelaku pinjol dan judol. Ia menyebut mekanisme surat tersebut perlu melihat konteks dan kondisi di lapangan.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku. Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pihak kelurahan yang membuat pernyataan tersebut. Dengan demikian, keberadaannya perlu verifikasi lebih lanjut sesuai fakta.

 

Bansos untuk Kesejahteraan Keluarga

Pemkot Malang menegaskan pemanfaatan bansos harus berorientasi pada tujuan utama program. Tujuan tersebut adalah membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

Bantuan harus benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Selain itu, penerima harus menggunakannya secara bertanggung jawab.

Melalui pengingat ini, Pemkot Malang berharap kesejahteraan keluarga penerima meningkat. Di samping itu, Pemkot ingin penerima terhindar dari jeratan pinjol dan judol yang menambah beban ekonomi.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *