Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Pemerintahan

DPRD Malang Bedah Anggaran 2027, Pajak hingga Aset Disorot

123
×

DPRD Malang Bedah Anggaran 2027, Pajak hingga Aset Disorot

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang setujui KUA-PPAS APBD TA 2027

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Pembahasan arah kebijakan anggaran Kota Malang untuk Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap penting. DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026).

Kesepakatan yang berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kota Malang tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027. Sebelum kesepakatan ditetapkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan prioritas pembangunan daerah.

Example 300x600

Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, terutama bagaimana pemerintah daerah meningkatkan pendapatan sekaligus memastikan belanja memberikan dampak terhadap pelayanan publik.

Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027

Dari sisi pendapatan, Banggar meminta Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan kenaikan target penerimaan. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak perlu dibarengi pembenahan basis data serta dukungan sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan pendataan dan pengawasan.

Pemutakhiran data objek pajak, termasuk PBB-P2, dinilai penting agar potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara lebih akurat. Banggar juga mengingatkan setiap kenaikan target pendapatan harus disertai perencanaan yang realistis, terukur dan memiliki indikator pencapaian yang jelas.

Perhatian Banggar kemudian bergeser pada kualitas belanja. UMKM menjadi salah satu sektor yang diminta mendapat dukungan lebih konkret, terutama dalam membuka akses pembiayaan. Salah satu opsi yang didorong yakni skema Kredit Usaha Daerah dengan dukungan subsidi bunga.

Sektor pendidikan juga masuk dalam daftar prioritas. Banggar menyoroti kebutuhan insentif guru, khususnya bagi pendidik di sekolah swasta, serta keberlanjutan program seragam gratis, beasiswa dan perbaikan fasilitas pendidikan. Kebutuhan tenaga pendidik baru juga diminta masuk dalam perencanaan secara proporsional.

Persiapan menghadapi Porprov Jawa Timur 2027 turut menjadi perhatian legislatif. Banggar meminta pemerintah melakukan perencanaan anggaran secara matang, termasuk memastikan koordinasi dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk sejumlah program seperti DAK dan UHC.

Di sektor transportasi, pengembangan konektivitas antardaerah menjadi salah satu catatan. Dukungan terhadap koridor Trans Jatim dinilai perlu disiapkan secara terintegrasi dengan kebutuhan mobilitas masyarakat Kota Malang.

Sementara persoalan parkir juga diminta ditangani melalui regulasi dan mekanisme yang lebih jelas, khususnya terkait penerapan retribusi parkir sehingga kebijakan tersebut memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Banggar turut menyoroti pengelolaan pasar rakyat. Sebanyak 26 pasar yang berada di Kota Malang diharapkan tidak sekadar menjadi sumber penerimaan melalui retribusi, tetapi juga mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan dan pemeliharaan fasilitas.

Persoalan aset daerah menjadi catatan lainnya. DPRD mendorong pemerintah mempercepat sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), termasuk melalui koordinasi dengan BPN. Penyusunan peta jalan penyelesaian persoalan aset juga dinilai penting untuk memberikan kepastian status sekaligus mencegah munculnya sengketa.

Setelah seluruh catatan disampaikan, Banggar menyatakan rancangan KUA-PPAS 2027 dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Proses pembahasan tersebut juga disebut berjalan melalui koordinasi antara DPRD dan TAPD.

 

Wahyu: Kesepakatan Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh jajaran yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurut Wahyu, dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen untuk menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam kebijakan anggaran. Program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“KUA dan PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan dan prioritas pembangunan Kota Malang dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Wahyu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Malang selanjutnya mempersiapkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027. Pedoman penyusunan RKA bagi masing-masing SKPD akan dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota.

Wahyu menilai kelancaran proses pembahasan tidak terlepas dari komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap pola kerja tersebut tetap terjaga ketika memasuki tahapan penyusunan hingga penetapan APBD.

“Sinergi dan komunikasi yang sudah terbangun harus terus diperkuat agar seluruh tahapan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepahaman antara DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang. Kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *