JATIMTERBARU.COM, MALANG — Upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Malang kembali dilakukan aparat gabungan. Operasi yang berlangsung Selasa (29/9/2026) malam itu menyasar sejumlah lokasi dan berujung pada penindakan di lima toko serta pengamanan satu unit sepeda motor Honda Revo.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Penindakan KPPBC TMC Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kota Malang dengan dukungan unsur TNI dan Polri. Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC TMC Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut proses penanganan hasil penindakan hingga kini masih berjalan.
“Benar, pada tanggal 29 September 2026 malam telah dilaksanakan penindakan oleh Tim Penindakan KPPBC melalui operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Malang beserta aparat TNI/Polri di Kota Malang,” kata Pitoyo.
Namun, jumlah pasti barang bukti belum dapat dipastikan karena petugas masih melakukan pencacahan. Penghitungan tersebut mencakup jumlah barang, nilai barang hasil penindakan hingga estimasi potensi kerugian negara.
Tak hanya menghitung barang bukti, petugas juga masih mengembangkan temuan di lapangan. Tahapan tersebut menjadi alasan informasi yang tersedia untuk sementara masih terbatas pada hasil awal operasi.
Pitoyo menjelaskan, kerahasiaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi penindakan. Informasi mengenai kegiatan semacam itu tidak dapat dibuka secara luas sebelum operasi berlangsung karena dikhawatirkan memunculkan kebocoran yang dapat menghambat langkah petugas.
“Untuk kegiatan operasi gabungan dan operasi penindakan yang lain sangat dijaga kerahasiaannya untuk menghindari kebocoran,” ujarnya.
Menurut Pitoyo, informasi awal mengenai hasil operasi baru dapat diperoleh pada Rabu (30/9/2026) pagi. Saat itu, tim di lapangan masih berkonsentrasi pada proses pengembangan serta penghitungan barang bukti yang diperlukan sebagai bagian dari laporan penindakan.
“Kami mendapatkan informasi yang masih umum pada pagi hari ini karena tim juga masih melakukan pengembangan dan perhitungan barang bukti sebagai laporan,” jelasnya.
Pitoyo sekaligus menerangkan mengenai respons otomatis yang diterima ketika awak media menghubungi pihak Bea Cukai Malang untuk meminta konfirmasi pada malam pelaksanaan operasi.
Ia menyebut permintaan tersebut masuk sekitar pukul 19.46 WIB. Pada waktu tersebut, jam kerja telah berakhir sehingga sistem memberikan jawaban otomatis atau auto reply.
“Kemudian bahwa Bapak menanyakan informasi tersebut pada pukul 19.46 WIB, di mana jam kerja sudah berakhir dan mendapatkan jawaban berupa auto reply,” tutur Pitoyo.
Ia meminta kondisi tersebut dapat dipahami oleh kalangan media. Terlebih, informasi mengenai kegiatan penindakan yang masih berlangsung memang memiliki batasan tertentu untuk disampaikan sebelum seluruh proses lapangan dinyatakan selesai.
“Kami berharap rekan-rekan semua berkenan memahami hal tersebut. Matur nuwun,” katanya.
Hingga Rabu (30/9/2026), proses pencacahan dan penghitungan barang bukti masih dilakukan. Demikian pula dengan penelusuran lebih lanjut terhadap hasil operasi yang melibatkan lima toko dan satu sarana pengangkut tersebut.
Rincian mengenai jumlah rokok ilegal, nilai barang yang diamankan serta potensi kerugian negara akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan dan penghitungan rampung.
Bea Cukai Malang selanjutnya akan menyampaikan hasil lengkap penindakan berikut dokumentasinya melalui mekanisme siaran pers setelah proses penanganan dan penyusunan laporan selesai.
















