Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Tangkap 1.212 Tersangka Kriminal

95
×

Polda Jatim Tangkap 1.212 Tersangka Kriminal

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap 1.345 kasus kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 1.212 tersangka dari berbagai kasus kejahatan.

Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso memimpin pengungkapan hasil operasi tersebut. Capaian ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Example 300x600

Polisi Tangani 1.345 Kasus Kriminal

Selama operasi, jajaran Polda Jatim menangani 288 kasus target operasi (TO) dan 1.057 kasus non-target operasi (Non-TO). Dari seluruh pengungkapan itu, polisi menangkap 339 tersangka TO dan 873 tersangka Non-TO.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi hasil operasi dengan 679 perkara. Selanjutnya, polisi menangani 542 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 58 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 62 kasus senjata tajam, tiga kasus bahan peledak, serta satu kasus senjata api.

Data tersebut memperlihatkan beragam tindak kejahatan yang menjadi perhatian aparat selama Operasi Sikat Semeru 2026.

Amankan Kendaraan hingga Senjata Api

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti itu meliputi uang tunai Rp88.288.000, sebanyak 141 sepeda motor, delapan mobil, 78 telepon genggam, 13 perangkat elektronik, dan emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 kunci berbentuk huruf T, 27 senjata tajam, serta satu senjata api rakitan kaliber 5,56 mm. Dalam pengungkapan kasus bahan peledak, polisi turut menyita 110 gram belerang, 450 gram bubuk mesiu, dan 1,1 kilogram potasium.

Selain itu, petugas mengamankan dua ekor sapi yang berkaitan dengan perkara yang mereka tangani.

Sejumlah Polres Catat Pengungkapan Menonjol

Lima satuan kewilayahan mencatat pengungkapan menonjol selama operasi. Kelimanya meliputi Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Hasil tersebut mencerminkan keterlibatan jajaran kepolisian di berbagai daerah dalam menindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polisi Tegaskan Penindakan Berlanjut

Dalam penanganan perkara, polisi menerapkan ketentuan hukum sesuai jenis tindak pidana. Sejumlah kasus pencurian merujuk pada Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan masing-masing pasal.

Sementara itu, perkara yang melibatkan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *