Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Ahmad Baharudin Tekankan Kinerja 21 Pejabat Baru

90
×

Ahmad Baharudin Tekankan Kinerja 21 Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Tulungagung Lantik Pejabat Tinggi Pratama (foto istimewa)

JATIMTERBARU.COM, TULUNGAGUNG – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Sebanyak 21 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) resmi menempati jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026).

Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi perangkat daerah. Namun, perubahan komposisi pejabat itu tidak berhenti pada pergantian posisi. Setiap pejabat dituntut mampu menerjemahkan amanah yang diterima menjadi capaian kerja terukur, percepatan program, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Example 300x600

Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si., beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pengangkatan 21 pejabat itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/340/46.03/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

 

21 Pejabat Isi Posisi Strategis Pemerintahan

Penempatan pejabat mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan perizinan, hingga pengelolaan pendapatan dan kebencanaan. Berikut daftar lengkap pejabat beserta jabatan yang diemban:

1. dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA).

2. Wahiyd Masrur, S.Sos. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

3. Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.

5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.

6. Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.

7. Soeroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

8. Robinson P. Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

9. Muhamad Ardian Candra, S.STP. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

10. Dr. dr. Kasil Rokhmad, M.MRS. – Direktur RSUD dr. Iskak.

11. Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

12. Iswahjudi, S.IP., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

14. Galih Nusantoro, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

15. Esty Purwantik, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

17. Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

18. Anang Pratistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum.

20. Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

21. Achmad Mugiyono, S.STP., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

Uji Kompetensi Jadi Dasar Penempatan

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji kompetensi antarpemangku JPT Pratama yang berlangsung pada awal September 2026.

Menurutnya, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kesesuaian antara kompetensi individu dan kebutuhan organisasi. Proses penilaian mencakup rekam jejak kinerja, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, serta aspek integritas dan moralitas.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan susunan kepemimpinan yang lebih tepat, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Pengisian jabatan melalui uji kompetensi bertujuan mendapatkan pejabat yang sesuai dengan jabatan dan kompetensinya,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, proses pengisian JPT Pratama telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian, pelaksanaan pengangkatan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Percepatan Program dan Serapan Anggaran Jadi Prioritas

Di hadapan para pejabat yang dilantik, Ahmad menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Selain mendukung penyegaran birokrasi, perpindahan jabatan menjadi instrumen untuk mengoptimalkan struktur organisasi serta memperluas pengalaman dan pengembangan karier ASN.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan melalui jabatan baru harus segera diikuti kesiapan bekerja dan keberanian mengambil tanggung jawab. Pelantikan bukanlah titik akhir perjalanan karier, melainkan awal dari tuntutan pengabdian yang lebih besar.

“Pelantikan pada hari ini tidak hanya dimaknai sebagai akhir dari perjalanan karier saudara, tetapi menjadi awal untuk mengemban tanggung jawab dan amanah yang lebih besar,” ujarnya.

Ahmad meminta seluruh pejabat segera melakukan konsolidasi di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Mulai Senin, mereka diharapkan telah beradaptasi dengan tugas baru dan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan tanpa hambatan akibat pergantian kepemimpinan.

Perhatian khusus juga diarahkan pada optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2026. Para pimpinan perangkat daerah diminta mengidentifikasi program dan kegiatan yang masih harus diselesaikan, mengevaluasi progres pelaksanaannya, serta menyusun langkah percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan susunan pejabat tidak mengganggu kesinambungan program pemerintah, terlebih ketika pelaksanaan tahun anggaran memasuki tahap yang membutuhkan percepatan dan pengendalian secara cermat.

 

Jabatan Harus Dibuktikan dengan Prestasi

Ahmad menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan administratif ataupun simbol status sosial. Di balik kewenangan yang melekat, terdapat tanggung jawab untuk menghadirkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.

“Jabatan merupakan bentuk pemberian tanggung jawab dari pemerintah, pimpinan, dan masyarakat yang harus dibuktikan melalui prestasi dan kinerja nyata,” tegasnya.

Karena itu, para pejabat JPT Pratama diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan administratif, tetapi juga mampu membangun kepemimpinan yang produktif. Kepala perangkat daerah dituntut menjadi teladan, penggerak, sekaligus motivator bagi seluruh jajaran agar tercipta lingkungan kerja yang profesional, solid, dan berorientasi pada hasil.

Menurut Ahmad, efektivitas organisasi sangat bergantung pada kemampuan pimpinan menyatukan sumber daya, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program bergerak menuju sasaran yang telah ditetapkan.

Ia berharap perubahan komposisi pejabat dapat memberikan dorongan baru bagi peningkatan kinerja perangkat daerah, sehingga pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tulungagung berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat yang semakin luas.

 

Integritas dan Pelayanan Publik Menjadi Ukuran Keberhasilan

Selain menargetkan peningkatan kinerja organisasi, Ahmad mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, menaati peraturan, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintahan.

Baginya, keberhasilan penataan birokrasi tidak cukup dinilai dari terpenuhinya jabatan struktural. Perubahan tersebut harus tercermin dalam tata kelola yang semakin baik, pelayanan yang lebih responsif, serta pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ahmad pun berharap penguatan kapasitas aparatur dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

“Semoga penguatan kinerja birokrasi ini dapat membawa Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjadi semakin baik sehingga mampu mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Ahmad menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang menerima penugasan baru. Ia meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memperkuat koordinasi, dan memastikan target organisasi menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas.

“Selamat menempati jabatan baru, selamat bekerja, dan segera beradaptasi untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Rotasi 21 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung kini menempatkan tanggung jawab kinerja sebagai pekerjaan utama setelah pelantikan. Tantangan yang dihadapi bukan semata-mata menjalankan tugas sesuai jabatan, melainkan memastikan setiap kebijakan diterjemahkan menjadi program yang efektif, anggaran dimanfaatkan secara optimal, dan pelayanan publik terus mengalami perbaikan.

Pada akhirnya, kualitas penataan birokrasi akan ditentukan oleh hasil yang mampu dihadirkan. Publik tidak hanya menantikan perubahan pada susunan pejabat, tetapi juga membutuhkan bukti bahwa pergantian kepemimpinan membawa percepatan pembangunan, peningkatan akuntabilitas, dan pelayanan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tulungagung.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *