Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Usut Arisan Meow, Kerugian Capai Rp4 Miliar

98
×

Polda Jatim Usut Arisan Meow, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan penanganan dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow ke tahap penyidikan. Perkara ini mencatat nilai kerugian yang dilaporkan enam korban mencapai Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Penyidik mengambil langkah tersebut setelah melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara. Selanjutnya, polisi akan mendalami mekanisme arisan, memeriksa bukti transaksi, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan laporan para korban.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penyidik mengedepankan fakta dan alat bukti dalam setiap tahapan penanganan perkara. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses penegakan hukum ini berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jules dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (13/10/2026).

Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp4,07 Miliar

Laporan polisi tertanggal 11 Agustus 2026 mencatat enam orang sebagai pelapor dalam perkara arisan Meow. Mereka mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp4.075.221.000.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari delapan orang. Mereka terdiri atas para pelapor, sejumlah saksi, dan satu orang terlapor.

Penyidik juga mengumpulkan dokumen keuangan untuk memperjelas transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu dokumen yang mereka periksa ialah rekening koran milik para korban.

Melalui dokumen itu, polisi mencocokkan catatan transaksi dengan keterangan para pihak. Pemeriksaan tersebut juga membantu penyidik menelusuri perpindahan dana dan merangkai kronologi berdasarkan bukti yang tersedia.

Polisi Telusuri Skema Arisan dan Aliran Dana

Arisan Meow menawarkan beberapa skema kepada peserta, yakni arisan menurun, takeover, overslot, flat, dan dana pinjaman. Para peserta melakukan setoran melalui transfer rekening.

Kini, penyidik mendalami setiap skema untuk memahami pola transaksi dan hubungan keuangan antarpihak. Polisi juga menelusuri aliran dana guna mengungkap dugaan penyimpangan yang menjadi pokok laporan.

Roy menegaskan bahwa penyidik akan menguji setiap keterangan dan dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Mereka juga akan mendalami kemungkinan penggunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan perjanjian.

“Penyidik akan mendalami fakta dan alat bukti yang ada, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila ditemukan penggunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan perjanjian, hal tersebut akan didalami dalam proses penyidikan,” kata Roy.

Polda Jatim Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jules mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai perkara arisan Meow. Ia meminta publik memberi kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap fakta dan menguji bukti secara menyeluruh.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan atau informasi tambahan kepada kepolisian. Informasi tersebut dapat membantu penyidik melengkapi keterangan dan memperdalam pemeriksaan.

Jules juga mengingatkan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap harus memenuhi persyaratan hukum dan mengacu pada alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status tersebut.

Polda Jatim mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Kepolisian akan terus mendalami perkara berdasarkan bukti untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *