Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Hukum & Kriminal

Polres Pacitan Amankan Tiga Terduga Pencuri Mesin Perahu

103
×

Polres Pacitan Amankan Tiga Terduga Pencuri Mesin Perahu

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, PACITAN – Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan pencurian mesin tempel perahu di Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari.

Ketiga pria itu masing-masing berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Petugas menangkap mereka di lokasi berbeda setelah menelusuri keterangan saksi dan sejumlah petunjuk terkait pencurian.

Example 300x600

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu mesin tempel perahu merek Yamaha berwarna abu-abu dengan kapasitas 15 PK dan mesin dua tak. Penyidik kini mendalami keterkaitan barang bukti itu dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penyelidikan Mengarah kepada Tiga Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menjelaskan bahwa polisi mengetahui kasus pencurian itu pada Rabu (14/10/2026). Setelah menerima informasi, petugas segera mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri petunjuk untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Upaya tersebut membuahkan hasil tiga hari kemudian. Polisi berhasil mengamankan tiga pria yang kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tiga hari kemudian kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku,” ujar AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).

Menurut Choirul, penyidik terus mengembangkan temuan di lapangan untuk memperjelas rangkaian kejadian. Petugas juga menelusuri keberadaan mesin perahu yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Polisi Tangkap Ketiganya di Lokasi Berbeda

Dalam pengembangan penyidikan, petugas lebih dahulu menemukan BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil pengembangan membawa petugas ke kawasan Pasar Punung, Kecamatan Punung, tempat mereka mengamankan DST pada hari yang sama.

Sementara itu, petugas juga menemukan PU di lokasi berbeda. Setelah mengamankan ketiganya, polisi membawa mereka ke Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rangkaian penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan pencurian secara menyeluruh. Polisi masih memeriksa keterangan para pihak untuk mengetahui peran masing-masing dalam perkara ini.

Penyidik Dalami Peran dan Barang Bukti

Selain memeriksa ketiga pria tersebut, penyidik mengamankan mesin tempel Yamaha 15 PK untuk kepentingan pembuktian. Polisi juga mendalami kronologi pencurian serta hubungan antara para terduga pelaku dan barang bukti.

Penyidik perlu memastikan setiap dugaan berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang sah. Karena itu, proses pemeriksaan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum.

Polres Pacitan menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan objektif. Kepolisian juga mengingatkan bahwa ketiga pria tersebut masih berstatus terduga pelaku. Oleh sebab itu, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *