Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Pemprov Jatim dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak

73
×

Pemprov Jatim dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk menekan kemiskinan multidimensi dan mencegah perkawinan anak. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak mendorong pembangunan yang inklusif, responsif gender, serta berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Bappeda Provinsi Jawa Timur bersama UNICEF menggelar pertemuan strategis bertajuk Sinergi Pengarusutamaan Gender dan Rencana Kerja UNICEF di Jawa Timur. Forum tersebut berlangsung di Hotel Ijen Suites Resort & Convention, Kota Malang, pada 26–28 Oktober 2026.

Example 300x600

Pertemuan ini membahas penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender. Selain itu, para peserta menyelaraskan program kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF untuk periode 2026–2030.

Sejumlah pemangku kepentingan turut memperkuat pembahasan. Mereka berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, perangkat daerah Pemprov Jatim, kalangan akademisi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), hingga perwakilan pemuda.

Kemiskinan Anak Bukan Sekadar Persoalan Ekonomi

UNICEF menyoroti kemiskinan multidimensi sebagai tantangan serius dalam pemenuhan hak anak. Sebab, kesejahteraan anak tidak hanya bergantung pada pendapatan keluarga, tetapi juga pada akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan.

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan tingkat kemiskinan multidimensi anak di Indonesia mencapai 37,38 persen atau sekitar 29,7 juta anak. Sementara itu, tingkat kemiskinan moneter tercatat sebesar 11,78 persen.

Perbedaan angka tersebut memperlihatkan bahwa pendapatan keluarga belum cukup untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan anak secara menyeluruh. Dengan kata lain, anak dari keluarga yang tidak tergolong miskin secara finansial tetap berpotensi mengalami keterbatasan layanan dasar.

Perwakilan UNICEF Field Office Java menyoroti belum optimalnya koordinasi antarsektor sebagai salah satu tantangan utama. Karena itu, pemerintah perlu menyatukan arah kebijakan, program, dan anggaran agar intervensi pembangunan menjangkau anak yang paling membutuhkan.

Melalui pendekatan tersebut, Pemprov Jatim dan UNICEF ingin memastikan setiap kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi anak. Selain memperluas akses layanan dasar, langkah ini juga mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan kelompok rentan.

Kerja Sama 2026–2030 Sasar Empat Bidang Prioritas

Untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak, UNICEF memfokuskan kerja sama di Jawa Timur pada sejumlah bidang strategis selama periode 2026–2030.

Pertama, kedua pihak mendorong peningkatan kualitas gizi dan kesehatan, termasuk kesehatan mental remaja. Kedua, mereka memperkuat pendidikan melalui pengembangan keterampilan abad ke-21 agar remaja mampu menghadapi perubahan zaman.

Ketiga, kerja sama ini mencakup aksi iklim dan lingkungan melalui pendekatan CEWASH. Keempat, para pihak mendorong perlindungan anak berbasis desa agar masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Selain itu, pengarusutamaan gender menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat merancang program yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan perempuan, anak, serta kelompok rentan.

Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak hanya mengejar capaian program. Lebih dari itu, kolaborasi ini bertujuan membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi anak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kota Malang Catat Penurunan Dispensasi Kawin

Dalam forum tersebut, Kota Malang turut membagikan praktik baik pencegahan perkawinan anak. Pada sesi diskusi panel Selasa (27/10/2026), Koordinator Divisi Jaringan dan Kerja Sama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Achmad Lutfi, memaparkan perkembangan upaya tersebut.

Menurut Lutfi, jumlah perkara dispensasi kawin di Kota Malang turun dari 111 kasus pada 2024 menjadi 42 kasus hingga pertengahan 2026.

Ia menjelaskan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu program atau pendekatan.

Kota Malang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan melalui inovasi Musrenbang Tematik Anak.

Selanjutnya, Kota Malang mengembangkan SIMGATI atau Sinergi Mencegah Perkawinan Anak Terintegrasi. Pemerintah juga mendorong Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan keluarga.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, pemerintah ingin meningkatkan kesadaran keluarga tentang hak anak. Pada saat yang sama, edukasi keluarga diharapkan mendorong orang tua untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Anak

Lutfi menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan perkawinan anak membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kejaksaan Negeri.

Kolaborasi tersebut turut mendukung program Sidang Terpadu Perwalian Anak. Melalui sinergi ini, berbagai lembaga berupaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus memenuhi hak anak.

Selain menekan perkara dispensasi kawin, upaya pencegahan juga berkaitan dengan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan stunting. Namun, pemerintah tetap perlu mengevaluasi data secara berkala untuk mengukur hubungan dan dampak setiap program secara akurat.

Pengalaman Kota Malang selanjutnya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. Meski demikian, setiap daerah perlu menyesuaikan penerapan program dengan kondisi sosial, kebutuhan keluarga, dan karakteristik masyarakat setempat.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memperluas praktik baik tanpa mengabaikan perbedaan tantangan di setiap wilayah.

Pemprov Jatim dan UNICEF Siapkan Langkah Lanjutan

Pertemuan strategis ini menargetkan penyusunan rumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada Rabu (28/10/2026). Dokumen tersebut akan menjadi acuan evaluasi program tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana kegiatan UNICEF di Jawa Timur untuk 2027.

Selain itu, para pemangku kepentingan mendorong penguatan lingkungan digital yang aman bagi anak melalui inisiatif PERISAI ANAK. Mereka juga mengembangkan gagasan pembiayaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anak atau child-centred financing.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah perlu menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Dengan begitu, setiap alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan anak secara lebih terukur.

Pada akhirnya, sinergi Pemprov Jatim dan UNICEF diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi langkah penting untuk menekan kemiskinan multidimensi, mencegah perkawinan anak, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.

Melalui komitmen bersama ini, setiap anak di Jawa Timur diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *