Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

APBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Malang Beri Catatan Tajam

115
×

APBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Malang Beri Catatan Tajam

Sebarkan artikel ini
Perubahan APBD 2026 telah disejui DPRD Kota Malang

JATIMTERBARU.COM, MALANG — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/9/2026).

Persetujuan legislatif tersebut diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir beserta sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

Example 300x600

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ahmad Zakaria menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan itu disertai penekanan agar Pemkot memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pengawasan pajak dan retribusi, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.

Fraksi tersebut juga mendorong perluasan dan evaluasi program beasiswa agar lebih tepat sasaran. Selain itu, berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pemberdayaan masyarakat, diminta tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Fraksi NasDem-PSI melalui Ketua sekaligus juru bicara Dito Arief Nurakhmadi menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah rekomendasi strategis. Fraksi ini menekankan pentingnya reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, efisiensi belanja pemerintah, serta optimalisasi sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD.

NasDem-PSI juga meminta Pemkot melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial, memperkuat kualitas pelayanan publik dan sistem transportasi, membenahi pengelolaan persampahan, serta meningkatkan penegakan Perda.

Sejumlah persoalan perkotaan turut menjadi perhatian, termasuk percepatan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemkot Malang serta penyelesaian polemik Jalan Tembus Griya Santha.

Catatan serupa disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicara Abdul Wahid. Fraksi PKB menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan meminta Pemkot segera menindaklanjuti berbagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

PKB menyoroti penataan Pasar Gadang pascarelokasi, termasuk kepastian hukum bagi pedagang dan validasi data pedagang. Di bidang pendidikan, fraksi ini mendorong pemenuhan kebutuhan guru serta penguatan dukungan anggaran pendidikan.

Selain itu, PKB meminta adanya sinkronisasi antara Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan hasil Musrenbang agar tidak terjadi tumpang tindih program. Optimalisasi pajak air tanah dan retribusi juga dinilai perlu diperkuat, disertai percepatan realisasi belanja daerah secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi persetujuan dan berbagai catatan tersebut, Pemkot Malang menyambut positif keputusan DPRD. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati serta membahas arah kebijakan Perubahan APBD 2026 secara konstruktif.

Menurut Wahyu, pandangan akhir, kritik, saran, dan rekomendasi fraksi merupakan bagian penting dari proses pengawasan sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Malang atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin dengan sangat baik. Setiap pandangan akhir, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tentu menjadi bahan evaluasi dan pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Malang untuk bekerja lebih optimal,” ujar Wahyu usai menghadiri Rapat Paripurna.

Terkait sejumlah catatan mengenai optimalisasi PAD, pembenahan sistem perpajakan, efektivitas program beasiswa, hingga pengelolaan aset daerah, Wahyu memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan segera melakukan langkah tindak lanjut.

“Apa yang menjadi perhatian dewan, seperti percepatan realisasi PAD, perbaikan sistem perpajakan, transparansi program bantuan pendidikan, hingga efektivitas program pemberdayaan masyarakat, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Wahyu menambahkan, arah belanja dalam Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya penuntasan infrastruktur, penanganan stunting, pemulihan ekonomi lokal, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini adalah kunci utama agar setiap rupiah dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Malang,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah Kota Malang.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *