Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Asep Kusdinar: Potensi Desa Jadi Kunci Pembangunan Jawa Timur

87
×

Asep Kusdinar: Potensi Desa Jadi Kunci Pembangunan Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

JATIMTERBARU.COM, MALANG, – Optimalisasi potensi desa dan penguatan ketahanan pangan menjadi dua aspek strategis yang perlu dipadukan untuk mempercepat pembangunan Jawa Timur. Pengembangan sektor pertanian, pemanfaatan sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas aparatur pemerintahan desa dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan yang bertumpu pada keunggulan wilayah tersebut saat menutup Workshop Pengembangan Kompetensi Sekretaris Desa se-Jawa Timur Angkatan IV Tahun 2026 di Tulungagung, Jumat (9/10/2026).

Example 300x600

Dalam forum tersebut, Asep menyoroti besarnya peluang desa untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, potensi pertanian, kekayaan sumber daya alam, dan kemampuan masyarakat dalam mengelola komoditas unggulan perlu diarahkan menjadi kekuatan produktif yang memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.

Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Koridor Selatan Jawa Timur melalui konsep Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur. Pendekatan ini menitikberatkan pada penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan keunggulan lokal, serta penyelarasan program pembangunan agar pertumbuhan ekonomi tidak terkonsentrasi di kawasan tertentu.

Pengembangan wilayah selatan, dalam konteks itu, membutuhkan strategi yang mampu menghubungkan potensi masing-masing daerah menjadi kekuatan kawasan. Sektor pertanian dan pangan menjadi salah satu tumpuan penting, tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga menciptakan peluang usaha, memperkuat ekonomi perdesaan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

Ketahanan Pangan dan Transformasi Pertanian

Asep memandang perubahan lanskap ekonomi global semakin menegaskan pentingnya sektor pertanian dalam agenda pembangunan jangka panjang. Di tengah pesatnya kemajuan teknologi, ketersediaan lahan produktif, kapasitas produksi pangan, dan pengelolaan sumber daya alam menjadi faktor yang menentukan kemampuan suatu wilayah menjaga kemandirian ekonominya.

Perhatian terhadap sektor pertanian juga perlu diikuti perubahan cara pandang dalam mengelola potensi desa. Pertanian tidak lagi cukup dikembangkan melalui pola produksi konvensional, tetapi perlu didukung inovasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan produktivitas, serta penguatan rantai nilai komoditas.

Transformasi tersebut membuka ruang bagi desa untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Hasil pertanian yang selama ini dipasarkan sebagai bahan mentah berpeluang dikembangkan melalui pengolahan, diversifikasi produk, dan tata niaga yang lebih efektif sehingga menghasilkan nilai ekonomi lebih besar bagi masyarakat.

Bagi Jawa Timur, penguatan sektor pangan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan setiap wilayah. Pemetaan potensi secara akurat menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan lokal sekaligus mendukung sasaran pembangunan daerah.

Di sisi lain, keberhasilan pengembangan potensi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam. Kualitas sumber daya manusia, ketepatan perencanaan, serta konsistensi koordinasi antarpemangku kepentingan turut menentukan sejauh mana potensi tersebut dapat dikonversi menjadi kesejahteraan masyarakat.

Melalui konsep Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur, sinergi antardaerah diharapkan mampu memperkuat keterkaitan ekonomi kawasan. Setiap wilayah dapat mengembangkan keunggulannya tanpa kehilangan peluang untuk berkolaborasi, sehingga penguatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi berjalan dalam satu arah pembangunan yang terintegrasi.

 

Sekretaris Desa Menjadi Kunci Tata Kelola dan Pembangunan

Pengembangan potensi desa juga membutuhkan dukungan aparatur pemerintahan yang kompeten dan adaptif. Dalam hal ini, sekretaris desa memiliki posisi penting karena berperan dalam menopang administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat desa, mengelola informasi, serta memastikan pelayanan publik dan tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Kapasitas tersebut perlu terus diperkuat seiring meningkatnya tuntutan terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Aparatur tidak cukup hanya memastikan tertib administrasi, tetapi juga dituntut mampu memahami persoalan masyarakat, membaca peluang ekonomi, dan mendukung penyusunan program pembangunan berdasarkan kebutuhan riil wilayah.

Pengelolaan data menjadi salah satu instrumen penting dalam proses tersebut. Informasi yang akurat mengenai kondisi sosial, potensi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat dapat membantu pemerintah desa menetapkan prioritas program secara lebih terukur, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya.

Pemanfaatan teknologi digital juga dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Apabila diterapkan secara tepat, digitalisasi memungkinkan aparatur bekerja lebih efisien, memperbaiki pengelolaan informasi, serta memberikan layanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

Namun, peningkatan kompetensi tidak semestinya berhenti pada kegiatan pelatihan. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama workshop perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dievaluasi hasilnya, dan dikembangkan menjadi praktik kerja yang lebih baik di lingkungan pemerintahan desa.

Proses pembelajaran yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu membangun aparatur desa yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman pembangunan. Dengan demikian, pemerintahan desa dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendorong kemajuan wilayah.

 

Bakorwil III Malang Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Dalam kerangka pembangunan kewilayahan, Bakorwil III Malang menjalankan peran koordinasi dan sinkronisasi, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.

Peran tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pelaksanaan program di tingkat kabupaten/kota dan desa. Sinkronisasi yang efektif diperlukan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan saling mendukung, memiliki arah yang jelas, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Koordinasi lintas pemerintahan juga membuka peluang untuk mengatasi persoalan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu wilayah secara mandiri. Melalui pertukaran informasi dan kerja sama yang terarah, daerah dapat mengembangkan potensi unggulan sekaligus memperkuat keterhubungan ekonomi dengan wilayah sekitarnya.

Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu unsur pendukung untuk mewujudkan agenda tersebut. Pemerintahan desa yang memiliki sumber daya manusia berkualitas diharapkan lebih siap menerjemahkan kebijakan pembangunan ke dalam program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

Workshop Pengembangan Kompetensi Sekretaris Desa se-Jawa Timur Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur itu diikuti 60 sekretaris desa.

Peserta berasal dari Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang. Keterlibatan aparatur dari berbagai daerah tersebut menjadi ruang untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, serta memperkuat jejaring kerja antarpemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, peningkatan kompetensi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi perbaikan tata kelola, peningkatan mutu pelayanan publik, dan penguatan perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal.

Lebih jauh, aparatur desa yang profesional dan adaptif diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, mendukung kemandirian pangan, serta memperkuat upaya pengentasan kemiskinan.

Akselerasi pembangunan Jawa Timur pada akhirnya memerlukan keterpaduan antara potensi wilayah, kualitas sumber daya manusia, dan efektivitas koordinasi pemerintahan. Dengan pengelolaan sumber daya yang tepat serta kolaborasi yang berkelanjutan, desa berpeluang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.(*)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *