Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
BeritaNasional

ATR/BPN Pangkas Birokrasi, Pengukuran Tanah Makin Terukur

113
×

ATR/BPN Pangkas Birokrasi, Pengukuran Tanah Makin Terukur

Sebarkan artikel ini
Program Layanan ATR/BPN Pengukuran Terjadwal (foto istimewa)

JATIMTERBARU.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat reformasi pelayanan pertanahan melalui program Pengukuran Terjadwal. Hingga Oktober 2026, sebanyak 462 Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan ini. Program tersebut menyasar efisiensi alur kerja petugas, kepastian jadwal, serta peningkatan kesiapan masyarakat dalam mengajukan permohonan pengukuran tanah.

ATR/BPN mulai menguji coba program ini pada Juli 2025. Melalui skema tersebut, masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan waktu tunggu tujuh hari. Setelah pengukuran berlangsung, petugas menargetkan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu maksimal lima hari kerja.

Example 300x600

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa transformasi ini tidak sekadar mempercepat pelayanan. Kementerian juga membenahi sistem kerja internal sekaligus mendorong masyarakat agar memenuhi persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

“Transformasi Pengukuran Terjadwal membawa perubahan pada pola kerja petugas ukur maupun kesiapan masyarakat sebagai pemohon. Karena itu, masyarakat perlu memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan layanan,” ujar Virgo di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pangkas Birokrasi, Perkuat Efisiensi Kerja

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat memilih waktu pengukuran berdasarkan jadwal yang tersedia di Kantor Pertanahan. Mekanisme ini memberi keleluasaan kepada pemohon untuk menyesuaikan waktu pengukuran dengan agenda masing-masing.

Di sisi lain, ATR/BPN menyederhanakan pembagian tugas agar petugas dapat menyelesaikan pekerjaan secara lebih efektif. Kini, petugas ukur juga menangani pemetaan bidang tanah. Dengan demikian, proses kerja tidak lagi bergantung pada rangkaian koordinasi panjang antara beberapa petugas.

Virgo menjelaskan bahwa mekanisme sebelumnya melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari penugasan kepala seksi pengukuran hingga pekerjaan juru ukur dan petugas pemetaan. Pembagian tersebut membuat alur penyelesaian berkas menjadi lebih panjang.

“Inti Pengukuran Terjadwal ialah memperpendek mata rantai pekerjaan. Sebelumnya, proses melibatkan beberapa tahapan, mulai dari kepala seksi pengukuran, pelaksana, juru ukur, hingga petugas pemetaan. Sekarang, kami menyederhanakannya menjadi dua simpul, yakni petugas yang menangani pengukuran sekaligus pemetaan,” jelasnya.

Penyederhanaan tersebut mendorong petugas menangani pengukuran dan pemetaan secara terpadu. ATR/BPN menargetkan setiap petugas menyelesaikan satu berkas pengukuran beserta pemetaannya setiap hari. Pola kerja ini diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus mendukung kepastian waktu pelayanan.

Pastikan Batas Tanah Sebelum Pengukuran

Percepatan layanan juga membutuhkan kesiapan pemohon. ATR/BPN mengimbau masyarakat memastikan batas bidang tanah melalui patok atau pagar yang jelas. Pemohon juga perlu menyelesaikan potensi sengketa batas dan memastikan tidak ada persoalan lain yang dapat menghambat proses pengukuran.

Untuk memperkuat langkah tersebut, petugas loket menjelaskan surat pernyataan kepada pemohon saat menerima berkas dan menentukan jadwal pengukuran. Dokumen ini menegaskan kesiapan masyarakat sekaligus membantu pemohon memahami ketentuan sebelum petugas turun ke lapangan.

Virgo menegaskan bahwa petugas akan menghentikan proses apabila menemukan persoalan mendasar pada objek pengukuran. Ketidaksepakatan dengan pemilik tanah yang berbatasan, misalnya, dapat menyebabkan Kantor Pertanahan menutup berkas permohonan. Petugas juga akan mengambil langkah serupa jika hasil pemetaan menunjukkan bidang tanah masuk kawasan hutan atau termasuk aset Barang Milik Negara (BMN).

“Jika petugas ukur datang dan ternyata tetangga tidak menyetujui batas bidang tanah, berkasnya kami tutup. Begitu juga jika hasil pemetaan menunjukkan lokasi tersebut masuk kawasan hutan atau merupakan aset Barang Milik Negara,” ungkapnya.

Langkah ini menempatkan kepastian status dan batas tanah sebagai bagian penting dalam proses pelayanan. Dengan memeriksa kesiapan sejak awal, masyarakat dapat mengurangi risiko hambatan di lapangan. Kantor Pertanahan pun dapat mencegah penumpukan berkas yang belum memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut.

Edukasi Pemohon Dimulai dari Loket

Selain menyederhanakan alur kerja, ATR/BPN memperkuat kompetensi petugas loket sebagai garda terdepan pelayanan. Mereka tidak hanya menerima dokumen, tetapi juga menjelaskan isi surat pernyataan agar pemohon memahami kewajiban dan kesiapan yang harus dipenuhi.

Melalui pendekatan tersebut, petugas membantu masyarakat mengevaluasi kelengkapan administrasi dan kondisi bidang tanah sebelum memilih jadwal. Jika masih terdapat kekurangan, pemohon dapat segera melengkapinya. Cara ini sekaligus mencegah permohonan yang belum siap menumpuk dan menghambat pekerjaan petugas.

Virgo menyebut edukasi langsung di loket mulai mendorong perubahan perilaku pemohon di sejumlah daerah. Setelah memahami ketentuan layanan, sebagian masyarakat memilih melengkapi dokumen dan memastikan kesiapan bidang tanah sebelum melanjutkan permohonan.

“Petugas loket harus membacakan atau menjelaskan surat pernyataan agar pemohon benar-benar memahami persyaratannya. Selama ini, ada masyarakat yang mengajukan berkas meskipun dokumennya belum lengkap atau kondisi lapangannya belum siap. Akibatnya, permohonan tersebut berpotensi menjadi tunggakan,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa Pengukuran Terjadwal tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian berkas. Program ini juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam mengakses layanan pertanahan.

Melalui penyederhanaan birokrasi, penataan tugas petugas ukur, kepastian jadwal, dan edukasi sejak tahap pendaftaran, ATR/BPN berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan terukur. Keberhasilan program ini pun bergantung pada sinergi antara kesiapan petugas dan kepatuhan masyarakat terhadap persyaratan yang berlaku.

“Setelah petugas loket memberikan penjelasan, banyak pemohon di sejumlah tempat berupaya melengkapi persyaratan mereka. Ini sekaligus menjadi edukasi bahwa ketika mendaftar, masyarakat harus benar-benar siap,” pungkas Virgo.

 

Sumber Humas ATR/BPN

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *