JATIMTERBARU.COM, MALANG — Potensi kopi yang berkembang di kawasan Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, dan Dampit dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kawasan. Komoditas yang selama ini dikenal sebagai kopi Amstirdam tersebut didorong agar memiliki identitas dan daya saing yang lebih kuat.
Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, mengatakan pengembangan kopi Amstirdam tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi. Menurutnya, perlu ada penguatan kelembagaan, kualitas produk, koperasi, hingga strategi pemasaran agar kopi dari kawasan tersebut mampu masuk ke pasar yang lebih luas.
Pandangan itu disampaikan Asep ketika menjadi narasumber Workshop Peningkatan Kualitas Produk Communal Branding yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur di Kantor Bakorwil III Malang, Kamis (24/9/2026).
Workshop tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai strategi meningkatkan kualitas sekaligus produktivitas produk daerah melalui pendekatan communal branding. Sejumlah praktisi, akademisi, dan profesional turut memberikan perspektif dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Asep menilai Amstirdam memiliki modal penting untuk dikembangkan sebagai identitas kawasan. Empat wilayah penghasil kopi tersebut tidak hanya mempunyai potensi komoditas, tetapi juga karakter geografis, kehidupan sosial, serta budaya yang dapat menjadi pembeda.
“Kita ingin kopi Amstirdam tidak berhenti sebagai komoditas. Amstirdam harus bisa menjadi identitas. Bagaimana kopi dari empat wilayah ini memiliki kekuatan branding bersama, standar kualitas yang kuat, tata kelola yang profesional, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan go international,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, konsep communal branding tidak berhenti pada urusan pemberian nama produk, pembuatan logo, maupun desain kemasan. Branding harus berjalan beriringan dengan pembenahan seluruh rantai usaha yang menopang produk tersebut.
Mulai dari petani sebagai produsen bahan baku, koperasi, pelaku UMKM, pengolahan pascapanen, pengendalian mutu, pengemasan, distribusi hingga pemasaran harus dibangun dalam hubungan yang saling mendukung.
“Yang kita bangun bukan hanya merek. Kita membangun ekosistem bisnis bersama. Ada kualitas produk, standar produksi, kelembagaan, kemasan, pemasaran, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan pasar,” tegasnya.
Asep juga mengingatkan agar pengembangan produk unggulan tidak terjebak pada orientasi pemasaran semata. Sebelum menentukan strategi branding, karakter wilayah penghasil produk harus terlebih dahulu dipetakan secara menyeluruh.
Menurut dia, kondisi geografis dan karakter fisik kawasan menjadi bagian penting dalam menentukan model pengembangan yang sesuai. Pendekatan tersebut diperlukan agar program yang disusun tidak hanya menarik secara konsep, tetapi dapat diterapkan dan bertahan dalam jangka panjang.
“Kalau kita ingin membangun sebuah kawasan, jangan hanya melihat produknya. Kita harus memahami wilayahnya dan memahami masyarakatnya. Analisis spasial dan sosial-budaya adalah fondasi yang sangat krusial agar program yang kita jalankan benar-benar berhasil dan berkelanjutan,” katanya.
Pemetaan wilayah, lanjut Asep, dapat mencakup kondisi geografis dan topografi, ketersediaan sumber daya alam, konektivitas antarwilayah hingga potensi risiko bencana. Faktor-faktor tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan pola produksi, kebutuhan infrastruktur, pengelolaan sumber daya maupun distribusi.
“Setiap wilayah mempunyai karakter. Ada wilayah dengan kontur tertentu, akses yang berbeda, potensi sumber daya yang berbeda, bahkan tingkat kerawanan bencana yang berbeda. Karena itu, pendekatannya tidak bisa seragam,” ujarnya.
Selain karakter wilayah, faktor manusia juga menjadi perhatian utama. Asep menilai pengembangan ekonomi kawasan akan sulit berjalan optimal apabila hanya berorientasi pada data produksi tanpa memahami kondisi masyarakat yang menjadi pelaku utama di dalamnya.
Aspek demografi, pendidikan, mata pencaharian, pendapatan, struktur sosial, budaya serta kearifan lokal perlu menjadi bagian dari perencanaan. Pemerintah juga dituntut mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Jangan sampai kita membuat program berdasarkan apa yang menurut kita dibutuhkan masyarakat, tetapi ternyata bukan itu yang menjadi kebutuhan mereka. Kita harus menemukan real needs-nya,” ungkap Asep.
Ia menegaskan, masyarakat harus diberikan ruang sebagai pelaku utama dalam pengembangan ekonomi kawasan. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akan membantu membangun rasa memiliki terhadap produk maupun program yang dikembangkan.
Dari proses tersebut, kata Asep, terdapat tiga fondasi yang dapat memperkuat keberlanjutan pembangunan, yakni bottom-up development, sense of ownership, dan sustainability.
Artinya, pengembangan tidak semata-mata berasal dari kebijakan pemerintah, tetapi juga bertumpu pada potensi dan kebutuhan masyarakat. Ketika masyarakat merasa ikut memiliki, keberlanjutan program juga memiliki fondasi yang lebih kuat.
“Kalau masyarakat merasa memiliki, maka mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan. Mereka menjadi subjek yang menggerakkan pembangunan. Itu yang kita inginkan,” jelasnya.
Dalam pengembangan Amstirdam, Bakorwil III Malang juga melihat pentingnya membangun jejaring antarpemangku kepentingan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengembangkan produk kawasan menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing.
Petani, koperasi, UMKM, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, hingga jaringan pasar perlu dipertemukan sehingga rantai nilai kopi dapat berkembang secara lebih terintegrasi.
“Kita ingin Bakorwil menjadi bagian dari solusi. Ketika ada potensi ekonomi di daerah, kita dorong agar potensi itu terhubung dengan kebijakan, pengetahuan, teknologi, pembiayaan, pasar, dan jejaring usaha,” tutur Asep.
Ia berharap communal branding dapat mengubah cara pandang terhadap kopi Amstirdam. Produk tersebut tidak hanya dipasarkan sebagai kopi dari daerah tertentu, tetapi dikembangkan sebagai entitas bisnis kolektif yang mempunyai standar mutu, identitas, sistem tata kelola serta strategi pasar yang jelas.
Dengan pola tersebut, peningkatan nilai tambah diharapkan tidak hanya dirasakan pada sisi produk, tetapi juga memberikan dampak kepada petani, koperasi, UMKM dan masyarakat di kawasan penghasil kopi.
“Target akhirnya bukan sekadar kopi kita dikenal. Tetapi bagaimana kopi Amstirdam mampu menciptakan nilai tambah bagi petani, koperasi, UMKM, dan masyarakat di kawasan. Dari lokal, naik kelas menjadi regional, nasional, bahkan internasional,” pungkasnya.
Penguatan Amstirdam melalui pendekatan kawasan pada akhirnya diarahkan untuk membentuk identitas ekonomi yang lebih kuat. Identitas tersebut bertumpu pada karakter wilayah, kapasitas masyarakat, kualitas kopi, kelembagaan usaha dan kolaborasi berbagai pihak.
Dengan demikian, pengembangan kopi Amstirdam tidak berhenti pada peningkatan produksi dan pemasaran. Lebih jauh, komoditas tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kawasan yang mampu menghasilkan nilai tambah dan memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama.
















