JATIMTERBARU.COM, SIDOARJO – Sebuah wujud nyata dari kehadiran negara dan pemerintah daerah di tengah masyarakat yang berduka tersaji di Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta beasiswa pendidikan dengan nilai total Rp136 juta kepada Ita Damayanti.
Perlu diketahui bahwa Ita merupakan ahli waris dari almarhum Ferry Kurniawan, seorang pelaku usaha mikro yang berpulang akibat kecelakaan kerja.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang hadir secara khusus di kediaman keluarga almarhum pada Sabtu (18/7/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo ini tidak hanya membawa bantuan materi, melainkan juga dukungan moral yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Jaring Pengaman untuk Masa Depan
Bantuan yang diserahkan merupakan akumulasi dari beberapa program proteksi, yang meliputi:
Santunan JKK : Rp48.000.000
Santunan Berkala : Rp12.000.000
Biaya Pemakaman : Rp10.000.000
Beasiswa Pendidikan Anak : Maksimal hingga Rp66.000.000 (menjamin pendidikan putri almarhum dari jenjang SMA saat ini hingga perguruan tinggi).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Subandi menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan buah dari integrasi program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan subsidi bunga 0,2 persen. Melalui kebijakan strategis ini, Pemkab Sidoarjo mewajibkan seluruh debitur Kurda masuk ke dalam proteksi BPJS Ketenagakerjaan.
“Ketika musibah yang tidak terduga datang, negara harus hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan arah. Saya menitipkan pesan mendalam kepada Ibu Ita agar putri almarhum tetap melanjutkan pendidikan tinggi. Masa depannya harus tetap cerah,” ujar Subandi dengan penuh empati.
Komitmen Proteksi Sejak Dini
Almarhum Ferry Kurniawan merupakan potret nyata pejuang ekonomi keluarga. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 25 September 2025 melalui kemitraan Pemkab Sidoarjo dengan Bank Delta Artha Perseroda.
Takdir berkata lain, hanya berselang satu bulan setelah kepesertaannya aktif, tepatnya pada 23 Oktober 2025, Ferry meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat mengolah pakan di kandang bebek miliknya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menjelaskan bahwa durasi kepesertaan yang singkat sama sekali tidak menggugurkan hak ahli waris.
“Risiko pekerjaan tidak pernah memilih waktu. Manfaat penuh yang diterima keluarga hari ini adalah bukti komitmen kami bahwa jaminan sosial hadir memberikan kepastian, terutama menjaga agar anak almarhum tidak putus sekolah,” ungkap Arie.
Ia juga berharap momentum ini menjadi refleksi penting bagi pelaku UMKM dan pekerja mandiri lainnya di Sidoarjo akan krusialnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan sejak dini.
Prosesi penyerahan santunan yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, perwakilan Dinas Sosial Sidoarjo, serta jajaran manajemen Bank Delta Artha Perseroda selaku mitra penyalur program Kurda. Sinergi lintas sektor ini menegaskan komitmen kolektif Sidoarjo dalam membangun benteng pertahanan sosial ekonomi bagi masyarakatnya.


















