Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

DPRD Malang Desak Dispendukcapil Benahi Stok Ribbon

81
×

DPRD Malang Desak Dispendukcapil Benahi Stok Ribbon

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza ingatkan Disdukcapil

JATIMTERBARU.COM, MALANG – Kekosongan ribbon atau pita tinta menghambat proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang pun mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperbaiki perencanaan stok bahan cetak agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.

​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa masalah ini bukan berasal dari kekurangan blangko. Petugas masih memiliki persediaan blangko KTP-el yang cukup. Namun, mereka belum bisa mencetak kartu karena kehabisan ribbon.

Example 300x600

​“Kami perlu meluruskan bahwa persediaan blangko KTP-el sebenarnya masih ada. Masalahnya bukan pada blangko, melainkan ribbon atau pita tinta cetak KTP-el yang habis saat ini,” kata Amarta, Kamis (22/10/2026).

​Dispendukcapil Menunggu Persetujuan Pengadaan Ribbon

​Amarta menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pengadaan ribbon melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Saat ini, Dispendukcapil sedang menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur sebelum melanjutkan proses pengadaan.

​“Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran melalui PAK. Sekarang Dispendukcapil tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur dan menjalankan proses pengadaan,” ujarnya.

​Menurut Amarta, Dispendukcapil harus mengevaluasi perencanaan kebutuhan bahan cetak. Instansi ini wajib menghitung kebutuhan ribbon secara cermat serta memantau persediaan barang secara berkala.

​Komisi I DPRD juga telah membahas kebutuhan ribbon bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rapat anggaran perubahan. Langkah ini membuktikan kepedulian DPRD terhadap kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

​“Banggar DPRD dan Komisi I sudah mengakomodasi kebutuhan ribbon dalam pembahasan anggaran perubahan. Ke depan, Dispendukcapil harus lebih memperhatikan perencanaan dan ketersediaan stok,” tegasnya.

​DPRD Dorong Kelancaran Layanan Kependudukan

​Kendala pencetakan KTP-el ini menyulitkan warga yang membutuhkan kartu fisik untuk mengurus berbagai dokumen. Oleh karena itu, DPRD meminta Dispendukcapil terus menjalankan layanan administrasi kependudukan lainnya selama menunggu pengadaan ribbon.

​Warga yang memenuhi persyaratan juga bisa memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif identitas resmi.

​Di sisi lain, Dispendukcapil wajib menjaga keamanan dan keakuratan data hasil perekaman KTP-el. Dengan begitu, petugas dapat langsung mencetak kartu begitu stok ribbon tiba.

​Dispendukcapil Targetkan Layanan Normal Kembali November

​Amarta menyampaikan bahwa Dispendukcapil menargetkan layanan pencetakan KTP-el kembali normal pada pertengahan November 2026. Ia mengonfirmasi hal tersebut setelah berkoordinasi langsung dengan instansi terkait.

​DPRD berharap Dispendukcapil segera menuntaskan proses pengadaan agar warga tidak menghadapi kendala berkepanjangan. Instansi ini juga perlu memperkuat pengawasan stok guna mencegah masalah serupa terulang di masa mendatang.

​Perencanaan yang akurat akan membantu Dispendukcapil menjaga persediaan bahan cetak, sekaligus mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih lancar dan konsisten.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *