JATIMTERBARU.COM, SURABAYA — Lonjakan kasus HIV/AIDS di Jawa Timur yang kini menempati posisi tertinggi secara nasional memicu alarm mendesak bagi penataan kebijakan publik di wilayah tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendesak pemerintah daerah untuk segera memperkuat strategi penanganan secara komprehensif dan terintegrasi.
“Meningkatnya kasus HIV di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ini bukan hanya persoalan kesehatan semata, melainkan juga menyangkut aspek sosial, pendidikan, hingga ketahanan keluarga,” tegas Lilik di Surabaya, Kamis (22/7/2026).
Berdasarkan data kumulatif dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Timur per tahun 2025, angka Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV) di provinsi ini telah menembus 65.238 orang.
Tren yang mengkhawatirkan kian terlihat dari fluktuasi kasus baru, di mana sepanjang triwulan pertama (Januari–Maret) tahun 2025 saja, telah ditemukan 2.599 kasus baru.
Menurut Lilik, eskalasi angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan konvensional tidak lagi mencukupi.
Oleh sebab itu diperlukan langkah penanganan yang lebih berkelanjutan dan melibatkan sinergi lintas sektoral agar rantai penyebaran virus dapat ditekan secara efektif.
Guna merespons situasi ini, DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan tiga pilar strategis:
Menargetkan kalangan remaja dan usia produktif sebagai kelompok yang paling rentan terhadap risiko penularan.
Mempermudah jangkauan fasilitas skrining, konseling, serta pengobatan tanpa bayang-bayang ketakutan atau stigma negatif.
Membangun kemitraan erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga unit keluarga terkecil guna mempromosikan gaya hidup sehat.
“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Data menunjukkan tren peningkatan temuan kasus, sehingga ini harus diubah menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” cetusnya.
Lebih lanjut, Politisi DPRD Jatim ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam intervensi kebijakan.
Di satu sisi, langkah preventif diperketat melalui pembinaan karakter generasi muda dan penguatan nilai-nilai keluarga.
Sedangkan di sisi lain, hak-hak pemulihan bagi para penderita harus dipenuhi secara humanis.
Ia mengingatkan bahwa pengucilan sosial justru kontraproduktif terhadap upaya penanggulangan medis.
Stigma negatif dinilai menjadi dinding penghambat utama yang membuat masyarakat enggan melakukan deteksi dini maupun mengakses pengobatan.
“Masyarakat yang hidup dengan HIV harus mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi,” imbuh Lilik.
Menutup pernyataannya, ia berharap status Jawa Timur dengan beban kasus HIV tertinggi ini dapat dijadikan momentum evaluasi total.
Sinergi dalam aspek pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan harus segera ditingkatkan, dengan menempatkan ketahanan keluarga sebagai benteng utama untuk melindungi generasi masa depan.(*)
Sumber Diskominfo Pemrov Jatim


















