Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

KENCANA Diperkuat, Kecamatan Didorong Jadi Garda Depan Ketangguhan Bencana di Jawa Timur

73
×

KENCANA Diperkuat, Kecamatan Didorong Jadi Garda Depan Ketangguhan Bencana di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Dok.BPBD Jatim

JATIMTERBARU.COM, SURABAYA — Ketika bencana terjadi, kecepatan informasi, ketepatan koordinasi, dan kemudahan akses layanan menjadi faktor penting dalam melindungi masyarakat. Karena itu, penanggulangan bencana tidak dapat hanya bertumpu pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi membutuhkan peran aktif kecamatan sebagai simpul koordinasi yang menghubungkan pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.

Konteks tersebut menjadi semakin penting bagi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan 666 kecamatan. Dengan cakupan wilayah yang luas dan karakteristik ancaman bencana yang beragam, penguatan kapasitas di tingkat kecamatan dinilai strategis untuk memastikan risiko dapat dikenali lebih awal, kebutuhan masyarakat terpetakan, serta layanan kebencanaan mampu menjangkau warga secara cepat dan efektif.

Example 300x600

Upaya memperkuat peran tersebut diwujudkan melalui Pembekalan Teknis Optimalisasi Peran dan Fungsi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama BPBD Provinsi Jawa Timur, dengan dukungan Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana), pada 27–28 Agustus 2026 di Surabaya.

Kegiatan tersebut diikuti 54 kecamatan dan BPBD kabupaten/kota dari lima wilayah dampingan, yakni Lumajang, Malang, Pacitan, Pasuruan, dan Sampang.

Kasubdit Standardisasi Tata Operasional dan SDM Penanggulangan Bencana Kemendagri, Theofridus U.A. Bere, menegaskan bahwa KENCANA tidak semata-mata ditempatkan sebagai program kebencanaan, melainkan menjadi instrumen koordinasi strategis untuk membangun ketangguhan wilayah secara sistematis.

“Kecamatan berperan mengidentifikasi potensi ancaman, kerentanan, dan kebutuhan desa, sekaligus mengorganisasi dukungan lintas pihak,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kecamatan yang memiliki kapasitas dalam memahami risiko akan memperkuat mata rantai penanggulangan bencana dari tingkat pemerintah daerah hingga masyarakat paling bawah.

Pandangan serupa disampaikan Hadi Sutrisno, Analis Kebencanaan BNPB, yang menekankan bahwa upaya membangun ketangguhan tidak seharusnya baru dilakukan ketika bencana datang. Pengurangan risiko perlu ditempatkan sebagai bagian dari investasi pembangunan dan dimasukkan dalam perencanaan desa maupun kelurahan.

“Pengurangan risiko bencana adalah investasi. Kapasitas yang dibangun akan menjadi modal penting ketika bencana datang,” tegasnya.

Pengalaman implementasi KENCANA di Jawa Timur menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kecamatan memiliki dampak nyata terhadap kesiapsiagaan wilayah. Kecamatan Rejoso dan Winongan di Kabupaten Pasuruan, misalnya, telah menerapkan pendekatan tersebut sejak 2023.

Praktik tersebut memperlihatkan bahwa kecamatan dapat mengambil peran lebih besar dalam mengidentifikasi risiko di tingkat desa, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendukung terselenggaranya layanan kebencanaan yang lebih terarah dan responsif.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menilai posisi kecamatan sangat strategis dalam mempercepat koordinasi sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana.

“Harapannya para camat dapat mengkoordinasikan wilayah desa terkait potensi ancaman bencana,” katanya.

Pembekalan teknis KENCANA tidak berhenti pada pemahaman konseptual. Para peserta juga mendapatkan ruang untuk mempraktikkan implementasi melalui sistem e-KENCANA, melakukan kajian risiko di tingkat kecamatan, serta menyusun Rencana Kolaboratif KENCANA.

Pendekatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong terbentuknya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang mandiri, adaptif, dan inklusif, termasuk bagi kelompok rentan.

Penguatan KENCANA pada akhirnya menempatkan kecamatan bukan sekadar sebagai unit administratif pemerintahan, tetapi sebagai garda depan ketangguhan lokal. Kecamatan diharapkan mampu menjadi ruang koordinasi yang efektif untuk membaca risiko, menggerakkan sumber daya, memperkuat kesiapsiagaan, dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika ancaman bencana datang.

Dengan investasi yang berkelanjutan pada kesiapsiagaan, kapasitas aparatur, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat, Jawa Timur didorong membangun sistem ketangguhan yang tidak hanya kuat dalam merespons bencana, tetapi juga mampu mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan kehidupan serta mata pencaharian masyarakat.

Ketangguhan bencana pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa cepat daerah merespons ketika bencana terjadi, melainkan seberapa siap masyarakat dan pemerintah membangun perlindungan jauh sebelum ancaman itu datang.

 

 

Sumber BPBD Jatim

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *