Example 300x600
Example floating
Example floating
Example 1600x408
Berita

Mahasiswa UB Turun Jalan, Desak Reformasi Agraria

108
×

Mahasiswa UB Turun Jalan, Desak Reformasi Agraria

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa UB gelar aksi damai di depan Balaikota Malang

JATIMTERBARU.COM, KOTA MALANG — Peringatan Hari Tani Nasional di Kota Malang diwarnai aksi ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya turun ke ruang publik untuk menyuarakan sejumlah persoalan agraria, pangan, dan lingkungan, Kamis (24/9/2026).

Aksi dipusatkan di sekitar Gedung DPRD Kota Malang dan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk kembali mengangkat isu perlindungan petani serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat di Malang Raya. Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Example 300x600

Isu yang dibawa tidak hanya berkaitan dengan persoalan kepemilikan dan penguasaan tanah. Mahasiswa juga menyoroti menyusutnya lahan pertanian, tata kelola pupuk bersubsidi, pembangunan yang dinilai berpotensi mengurangi ruang produksi pangan, serta persoalan ekologis.

Suasana aksi dibuat tidak sekadar melalui orasi. Mahasiswa menghadirkan pertunjukan teatrikal sebagai media menyampaikan kritik terhadap persoalan lingkungan. Simbol-simbol seperti pocong, asap, abu, dan flare digunakan dalam rangkaian pertunjukan untuk menggambarkan hilangnya ruang hidup akibat kerusakan lingkungan.

Koordinator Lapangan AMARAH Brawijaya, Farhan, mengatakan momentum Hari Tani Nasional menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan publik mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

Menurut Farhan, aksi serupa di Kota Malang sudah cukup lama tidak terdengar. Karena itu, mahasiswa ingin menjadikan peringatan Hari Tani sebagai ruang untuk kembali membawa persoalan agraria ke tengah perhatian publik.

“Sudah lama di Kota Malang tidak terjadi aksi-aksi Hari Tani. Kami ingin menggaungkan kembali momentum ini karena banyak masyarakat Malang Raya yang berprofesi sebagai petani. Tetapi pertanyaannya, apakah hak-hak mereka sudah benar-benar terpenuhi?” ujar Farhan.

Sebelum turun ke jalan, AMARAH Brawijaya mengaku melakukan observasi di sejumlah wilayah Malang Raya. Pengamatan tersebut mencakup kawasan pesisir, dataran tinggi, hingga wilayah pertanian dan perkebunan di sekitar Dau, Kota Malang, Kabupaten Malang, serta Kota Batu.

Dari hasil observasi tersebut, mahasiswa menempatkan persoalan akses pupuk bersubsidi sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian. Farhan menyebut masih terdapat keluhan mengenai distribusi pupuk yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan akses yang merata kepada petani.

“Permasalahannya itu sebenarnya cukup mirip, yaitu masih tingginya praktik nepotisme dari atas ke bawah. Ketika rekan-rekan petani ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dan sebagainya, itu terlalu dimonopoli oleh beberapa organ atau beberapa pihak.” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengamatan mahasiswa, petani yang tidak memiliki akses kepada pihak tertentu berpotensi memperoleh pupuk dalam jumlah terbatas. Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang dibawa dalam aksi Hari Tani Nasional.

Selain pupuk, mahasiswa menyoroti perubahan fungsi lahan pertanian. Menurut Farhan, berkurangnya lahan produktif bukan hanya berkaitan dengan keberlangsungan sektor pertanian, tetapi juga menyentuh pendapatan petani dan ketersediaan pangan.

“Menurunnya lahan pertanian sendiri berarti berkurangnya pendapatan petani-petani kecil dan juga mengurangi penghasilan dari pangan itu sendiri,” ujarnya.

Kondisi tersebut kemudian dikaitkan mahasiswa dengan agenda swasembada pangan. Farhan mempertanyakan bagaimana target peningkatan produksi pangan dapat berjalan apabila lahan pertanian justru terus mengalami tekanan akibat pembangunan.

“Bagaimana swasembada pangan mau tercapai kalau sekiranya dari lahan-lahan pertanian pun banyak yang ibaratnya digusur untuk pembangunan?” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, AMARAH Brawijaya membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan agraria, perlindungan masyarakat, pangan, tata kelola pertanian, hingga lingkungan. Tuntutan tersebut diarahkan kepada pemerintah di berbagai tingkatan.

Pertama, mahasiswa meminta dilakukan kajian ulang terhadap pengesahan UU Pembaruan Agraria (PRA) serta mendorong pelaksanaan reforma agraria yang mereka sebut sebagai reforma agraria sejati.

Kedua, mereka mendesak agar keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan agraria dan pembangunan diperkuat melalui mekanisme meaningful participation, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan.

Ketiga, AMARAH Brawijaya mendorong segera disahkannya RUU Masyarakat Adat sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap hak masyarakat adat.

Keempat, mahasiswa menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, maupun aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat.

Kelima, mereka meminta pemerintah mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus melakukan pemulihan terhadap kerusakan ekologis secara menyeluruh.

Keenam, mahasiswa meminta proyek strategis nasional yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat untuk dihentikan atau dievaluasi.

Ketujuh, AMARAH menyoroti tata kelola sektor pertanian dan peternakan dengan meminta evaluasi terhadap praktik patronase serta monopoli yang mereka persoalkan.

Kedelapan, kebijakan swasembada pangan juga menjadi sorotan. Mahasiswa meminta dilakukan evaluasi dengan melibatkan unsur masyarakat dan kalangan akademisi.

Kesembilan, mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi pupuk bersubsidi agar akses petani terhadap sarana produksi tersebut dapat lebih merata.

Sedangkan tuntutan kesepuluh diarahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Mahasiswa meminta Pemkot ikut mengevaluasi sekaligus mengkritisi regulasi pemerintah pusat yang menurut mereka tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Aksi tersebut pada dasarnya diarahkan mahasiswa sebagai ruang penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap. Farhan mengatakan tujuan utama massa bukan memaksa anggota DPRD Kota Malang keluar menemui mereka, melainkan menyampaikan pandangan secara terbuka melalui orasi.

“Dari kami memang tujuannya untuk menyampaikan orasi saja dan menyampaikan pendapat. Bukan goals dan tujuan kita untuk memaksa dan mendesak mereka keluar dan berdiskusi dengan kita,” kata Farhan.

Rangkaian aksi kemudian berakhir sekitar pukul 17.45 WIB dan massa membubarkan diri dengan tertib. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Kota Malang.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *